Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas-Pembinaan TPK

Kelurahan RappoJawa
Dipublikasi pada 22 May 2025

Deskripsi

Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah 
tim di tingkat desa/kelurahan yang terdiri dari Bidan, Kader PKK, dan Kader KB, bertugas utama mendampingi keluarga berisiko stunting, meliputi calon pengantin (catin)ibu hamilibu pasca-persalinan, dan bayi/balita (baduta/balita), dengan fokus pada edukasipemantauanfasilitasi layanan, dan pelaporan data untuk percepatan penurunan stunting nasional. Mereka mengawal kesehatan ibu dan anak sejak sebelum pernikahan hingga usia balita demi mewujudkan keluarga sehat dan bebas stunting, sesuai arahan BKKBN. 
Komposisi Tim
  • Bidan/Tenaga Kesehatan
  • Kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
  • Kader KB (Keluarga Berencana) 
Sasaran Pendampingan
  • Calon Pengantin (Catin)
  • Ibu Hamil
  • Ibu Pasca-Persalinan (Nifas)
  • Bayi dan Balita (Baduta/Balita) 
Tugas dan Fungsi Utama
  • Pendataan dan Survei: Mengumpulkan data keluarga sasaran melalui kunjungan rumah dan aplikasi seperti ELSIMIL.
  • Edukasi dan Konseling (KIE): Memberikan informasi tentang gizi, kesehatan reproduksi, kehamilan sehat, dan tumbuh kembang anak.
  • Pendampingan Khusus: Memantau dan memastikan kepatuhan konsumsi suplemen (zat besi, vitamin A) serta memberikan konseling penundaan kehamilan bagi PUS yang belum layak hamil.
  • Fasilitasi: Membantu rujukan ke layanan kesehatan dan fasilitasi program bantuan sosial.
  • Pelaporan: Melaporkan data dan hasil pendampingan ke instansi terkait (Dinas KB, Puskesmas). 
Tujuan
  • Mencegah stunting sejak dini (dari calon pengantin).
  • Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
  • Mempercepat penurunan angka stunting nasional sesuai target pemerintah. 


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0