BANTUAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Desa Sanur Kaja
Dipublikasi pada
20 March 2025
Deskripsi
Serah Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Staf Unit Usaha Parkir BUM Desa Saka Mandiri Sanur Kaja
Sanur Kaja, 13 Maret 2025 – BPJS Ketenagakerjaan Denpasar secara resmi menyerahkan santunan kematian senilai Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris almarhum I Made Dana , yang merupakan staf unit usaha parkir BUM Desa SAKA MANDIRI SANUR KAJA. Acara serah terima ini berlangsung di kantor Perbekel Desa Sanur Kaja, dihadiri oleh PERBEKEL DESA SANUR KAJA “I Made Sudana” perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Direktur BUM Desa SAKA MANDIRI SANUR KAJA, serta keluarga almarhum.
Santunan ini merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Adiprojo, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya guna meringankan beban akibat risiko kerja, termasuk santunan kematian.
"Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit. BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, termasuk pekerja di sektor informal seperti staf unit usaha parkir ini," ujar Adiprojo.
Sementara itu, Direktur BUM Desa SAKA MANDIRI SANUR KAJA, Ni Luh Gede Sujianingsih menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam melindungi tenaga kerja di lingkungan BUM Desa SAKA MANDIRI SANUR KAJA . Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha yang berada di wilayah Desa Sanur Kaja khususnya dan Kota Denpasar pada umumnya, memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan demi perlindungan yang lebih baik di masa depan.
Ahli waris almarhum, Ni Ketut Sri Ardani mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BUM Desa SAKA MANDIRI SANUR KAJA. "Santunan ini sangat berarti bagi keluarga kami, dan kami sangat menghargai kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan serta BUM Desa," ungkapnya.
Dengan adanya program jaminan sosial ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat dari program yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
#sanurkaja #desainspirasi
Sesi Kegiatan Reproduksi