-PENDATAAN-PENDUDUK-NON-PERMANEN
SUWUG
Dipublikasi pada
04 January 2025
Deskripsi
Telah Dilakukan Pendataan Penduduk Non Permanen atau Penduduk Pendtang di Wilayah Administrasi Banjar Dinas Kelodan dan Banjar Dinas Lebah Desa Suwug Yang Dilakukan Oleh Kelian Banjar Dinas didampingi oleh Limas, Pecalang dan LPM.
Adapun Fungsi dari Pendataan ini dilakukan adalah Untuk Menertibkan Keluar Masuknya Penduduk Yang Berdomisili di Wilayah Administrasi Desa Suwug
Sesi Kegiatan Perlindungan