-PENDATAAN-PENDUDUK-NON-PERMANEN

SUWUG
Dipublikasi pada 04 January 2025

Deskripsi

Telah Dilakukan Pendataan Penduduk Non Permanen atau Penduduk Pendtang di Wilayah Administrasi Banjar Dinas Kelodan dan Banjar Dinas Lebah Desa Suwug Yang Dilakukan Oleh Kelian Banjar Dinas didampingi oleh Limas, Pecalang dan LPM.

Adapun Fungsi dari Pendataan ini dilakukan adalah Untuk Menertibkan Keluar Masuknya Penduduk Yang Berdomisili di Wilayah Administrasi Desa Suwug





Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 77
Minggu ini: 80
Bulan ini: 247
Total: 455