Gambaran Umum
VISI DAN MISI
VISI
“Perempuan dan Laki – Laki Memang Beda, Tetapi Tidak Untuk Dibeda – bedakan dan PUS”
MISI
1. Meningkatkan Kepedulian dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pendewasaan Usia Perkawinan
2. Mengupayakan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengaturan Kelahiran
3. Peningkatan Kesejahteraan dan Memperkuat Ketahanan Keluarga
4. Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Penjelasan Misi :
Misi 1 :
Mengandung makna bahwa Kampung KB RW.03 Dk.Susuhan, Ds.Gedaren, Kec.Jatinom, Kab. Klaten berperan aktif dalam memaksimalkan seluruh potensi yang ada dalam rangka kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pendewasaan usia perkawinan untuk mendorong Peningkatan Tingkat Usia Kawin Pertama bagi wanita sehingga tidak ada lagi pernikahan dini yang terjadi di RW.03 Dk. Susuhan, Ds.Gedaren, Kec.Jatinom, Kab.Klaten;
Misi 2 :
Mengandung makna bahwa Kampung KB RW.03 Dk.Susuhan, Ds. Gedaren,Kec.Jatinom, Kab.Klaten berupaya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dengan menggalakkan Program Keluarga Berencana untuk pengaturan kelahiran sehingga dapat mendorong terciptanya penduduk tumbuh seimbang, sehingga ketahanan pangan dapat terjaga dengan baik
Misi 3 :
Mengandung makna bahwa Kampung KB RW.03 Dk.Susuhan, Ds.Gedaren, Kec.Jatinom, Kab.Klaten berperan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga melalui kesertaan masyarakat dalam kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) sebagai modal usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Juga berupaya untuk meningkatkan ketahanan keluarga dengan kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL) sebagai wahana untuk mendidik masyarakat yang memiliki Balita, Remaja dan Lansia agar dapat memperlakukan balitanya, Remajanya dan Lansianya sesuai dengan situasi dan kondisi sasaran tersebut;
Misi 4 :
Mengandung makna bahwa Kampung KB RW.03 Dk.Susuhan, Ds.Gedaren, Kec.Jatinom, Kab.Klaten berperan aktif dalam Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan melalui berbagai macam Program Kegiatan : diantaranya melalui Program Keserasian kebijakan peningkatan kualitas anak dan perempuan melalui kegiatan Perumusan kebijakan peningkatan kualitas hidup perempuan dibidang ilmu dan teknologi, Perumusan kebijakan peningkatan peran dan posisi perempuan dibidang politik dan jabatan publik, pelaksanaan sosialisasi yang terkait dengan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
TUJUAN
“KELUARGA KECIL, SEJAHTERA, HARMONIS DAN BERKUALITAS”
Untuk mempersamakan persepsi dan interpeksi dan pemahaman terhadap rumusan visi maka dibuat pengertian operasional sebagai berikut:
Keluarga Kecil: adalah keluarga yang mempunyai anak dua atau disebut dengan Catur Warga.
Sejahtera: adalah mampu memenuhi kebutuhan material dan spritual dan melaksanakan ibadah dengan baik, terjaminnya kesataraan gender dan perlindungan anak.
Harmonis: adalah semua anggota keluarga hidup rukun dan damai.
Berkualitas: adalah keluarga yang mempunyai ciri-ciri maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.KATA PENGANTAR
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan salah satu Kementerian / Lembaga ( K/L) yang mendapat mandat untuk mewujudkan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita) Pemerintahan periode 2015-2019, terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui “Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana”. Dalam upaya mewujudkan agenda prioritas tersebut, BKKBN harus dapat melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (pada Dimensi Pembangunan Manusia ) dengan fokus penggarapan pada Dimensi Pembangunan Kesehatan serta Mental / Karakter (Revolusi Mental) untuk diintegrasikan ke dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Melalui kerangka kerja Program KKBPK yang telah ditetapkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN) 2015-2019 ) beserta penajaman Sasaran Strategis, Outcome, Output dan Indikator pada Rencana Strategis ( Renstra )BKKBN 2015-2019, BKKBN berkomitmen untuk mensukseskan
Agenda Prioritas dan Dimensi Pembangunan Nasional melalui
pelaksanaan Program KKBPK secara utuh dan menyeluruh di seluruh tingkatan wilayah.
Selain beberapa fokus dalam kerangka kerja Program KKBPK di
atas, BKKBN juga perlu memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan berbagai permasalahan program yang harus dihadapi saat ini. Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain stagnasi pencapaian program dan semakin melemahnya implementasi Program KKBPK di lini lapangan.
Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden Republik Indonesia, maka kemudian
dirumuskan beberapa inovasi strategis penguatan Program KKBPK untuk periode 2015-2019 terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit
terhadap upaya pencapaian target / sasaran y ang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah.Terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah, Kampung Keluarga Berencana ( Kampung KB ) menjadi salah satu inovasi strategi dalam upaya realisasi pelaksanaan kegiatan Program KKBPK secara utuh dan terintegrasi atar bidang baik internal BKKBN maupun lintas sektor di lini lapangan. Guna memberikan kerangka kerja yang lebih baik terarah serta untuk memastikan langkah – langkah baik yang dimulai dari proses pembentukan Kampung KB, pelaksanaan kegiatan serta dalam memastikan indikator dan target/ sasaran dapat dicapai,maka perlu disusun Petunjuk Tehnis Kampung KB.
Dengan adanya program Kampung KB diharapkan terjalin keterpaduan yang sinergis antara sektor pembangunan dalam penerapannya secara nyata dan berkwalitas sehingga dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat Indonesia .Ketua
Pokja Kampung KB RW.03 Dk.Susuhan
Ds.Gedaren, Kec.Jatinom
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang – undang nomor 10 tahun 1950 tentang PembenukanPropinsi Jawa Tengah (Himpunan Peraturan – Peraturan Negara Tahun1950 Halaman 86 – 92)
b. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukandan Pembangunan Keluarga ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 161 , tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080 ) .
c. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 244 , tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang – undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 nomor 58 , tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6579 )
d. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera ( Lembaran negara Republik Indonesia tahun 1994 nomor 30 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia nomor 3553 )
e. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 6 tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga berencana ( Lembaran Daerah tahun 2013 nomor 6 tambahan Lembaran Daerah nomor 52
f. Peraturan Gebernur Jawa Tengah nomor 77 tahun 2017 tentang Pengembangan kampung Keluarga Berencana di Propinsi Jawa Tengah.
B. Sejarah Pembentukan , Kondis Data Awal Kampung Keluarga Berencana
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga
berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan
kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB),
Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat
Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
h. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
i. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatan
keagamaan (pesantren, kelompok ibadah/kelompok doa/ceramah keagamaan) di
kelompok PIK KRR/remaja
Dari uraian tersebut diatas pemerintah desa menunjuk / kampung KB yang dipercayakan untuk mewakili tingkat Kecamatan Jatinom , Kabupaten Katen yang bertempat di RW.03 Dukuh Susuhan, Desa Gedaren , Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Dengan hal tersebut kami warga RW.03 Dukuh Susuhan , Desa Gedaren berbenah diri untuk Pencanangan Kampung KB tahun 2017 . Semangat warga RW.03 didukung dari Pihak Pemerintah dan Dinas terkait.Yang semula belum ada simbul Kampung KB sekarang sudah tepampang dan disaksikan oleh semua yang melintas di Kampung KB RW.03 Susuhan, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.Kegiatan dari terkondisi dari masing – masing pos, terkondisinya seperti: Pos Yandu Lansia, Posyandu Balita, BKB, BKR,BKL dan yang berkaitan masih eksis dijalankan oleh Warga RW.03 Susuhan bahkan pada waktu pencanagan Kampung KB peserta Asepor yang ikut sampai mencapai 98 aseptor .
Dengan adanya Pencanangan Kampung KB Warga RW.03 Dk.Susuhan,Ds.Gedaren aktif dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Pencanangan Kampung KB.
Demikian Sejarah singkat sebelum dan sesudah dicanangkan Kampung KB.RW.03 Susuhan, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten semoga dapat menjadi pertimbangan kesemua pihak yang terkait.
BAB II
PERENCANAAN KAMPUNG KB
A. Prasyarat Wajib Pembentukan Kampung KB
Dalam proses pembentukannya, suatu wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi
Kampung KB perlu memperhatikan persyaratan wajib yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Tersedianya Data Kependudukan yang Akurat
Data Kependudukan yang akurat adalah data yang bersumber dari Hasil Pendataan Keluarga, data Potensi Desa dan data Catatan Sipil yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di suatu wilayah Kampung KB secara berkesinambungan.
Kampung KB dukuh susuha RW 45 terdiri dari 78 Rt,Dengan:
1.Jumlah RT = 45
2.Jumlah penduduk = 3543
3.Jumlah KK = 1035
4.Jumlah PUS = 589
5.Kesertaan berKB = 345
Terdiri dari:
a .IUD : 57
b. MOW : 16
c. MOP : 0
d. Implant : 165
e. Suntik : 85
f. Kondom : 10
g. PIL : 12
6.Bukan peserta KB:
- hamil : 73
-ingin anak segera : 89
-ingin anak ditunda : 37
-tidak ingin anak lagi : 45
7.Jumlah Remaja = 113
8.Jumlah balita = 31
9.jumalah kelompok kegiatan rintisan :
Akelompok BKB 1,terintegrasi dengan posyandu
B.Kelompok BKR 1
C.Kelompok BKL 1
D.kelompokn UPPKS 1
E.kelompok sub PPKBD
F.Kelomoo akseptor 9
2. Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah
Komitmen dan peranan aktif seluruh instansi / unit kerja pemerintah khususnya
Perintahan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas instansi masing masing untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Partisipasi Masyarakat yang berpartisipasi aktif
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang akan dilakukan di kampung KB secara berkesinambungan guna meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat yang di wilayahnya.
B.Target program dan kegiatan Kampung KB
Target yang akan dilaksanakan setelah pencanangan Kampung KB NGUDI RAHAYU RW.03 Susuhan Gedaren ada beberapa hal antara lain :
1. Sudah terbentuknya satu kelompok BKB terintegrasi
dengan POSYANDU
-
2. Terbentuknya PIK remaja Gemumas
3. Terbentuknya BKR deberi nama Ngudi Rahayu
4. Terbentuknya BKL terintegrasi dengan Kelompok Lansia
5. Kelompok UPPKS Ngudi Rahayu RW.03 Susuhan , Gedaren
6. Kelompok PIK Remaja Gemumas RW.03 Susuhan, Gedaren
7. Kelompok Sub PPKBD
8. Dan Kelompok Aseptor yang pencanangan Kampung KB mencapai 98 orang
BAB III
PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN
Perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Kampung KB , sejalan dengan pencanangan hari Selasa, 14 Nopember 2017 . di RW.03 Susuhan, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten , Propinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh bebrapa pihak yang terkait antara lain :
a. Camat Jatinom : Bp. Sip Anwar, SE.MM
b. Dinas Sosial Kabupaten Klaten : Ibu Nuryanti , S.Km
c. Kepolisian Kecamatan Jatinom
d. Koramel Kacamatan Jatinom
e. Dinas Kesehatan Kecamatan Jatinom
f. UPK Kecamatan Jatinom
g. Penggerak PKK Se kawedanan Jatinom
h. Semua Kepala desa se Kecamatan Jatinom
i. Semua Ka UPTD kecamatan Jatinom
j. KUA Kecamatan Jatinom
k. Semua Ketua Rt/Rw Desa Gedaren
l. Semua warga Kadus I Gedaren
m. Semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu , pendukung jalanya pencanangan Kampung KB .
Jalanya Pencanangan Kampung KB dengan resmi pemotongan Pita dan penanda tanganan prasasti Kampung KB oleh camat Jatinom Bapak Sip Anwar SE, MM dan disaksikan semua pihak yang hadir. Dinas sosial juga hadir , dengan pencanangan Kampung Kb masyarakat RW.03 Susuhan Desa Gedaren , Kec. Jatinom , Kab, Klaten sudah menyadari atas program pemerintah tersebut semua masyarakat mempunyai pola pikir tersendiri. Berkat terpilihnya Kampung KB Rw.03 Susuhan,Ds.gedaren kehidupannya makin terarah untuk hidup s ejahtera dan mandiri. Itu semua berkat sosialisasi dan dukung semua pihak kehidupan warga masyarakat mempunyai penghasilan bertambah ,dan pengawasan anak semakin terkondisi.
Demikian hasil program PencanaganKampung KB RW.03 Susuhan desa Gedaren semoga dapat menjadi pemacu hidup bersih, terkondisi, nyaman dan sejahtera lahir dan batin .
Kegiatan – kegiatan setelah pencanangan Kampung KB terjadwal
|
NO |
MACAM KEGIATAN |
PELAKSANAAN |
KET |
|
1 |
PIK Remaja Gemumas |
Setiap Kamis malam .jam 20.00 |
|
|
2 |
Posyandu Lansia |
Setiap Minggu jam 15.00 |
|
|
3 |
Posyandu Balita |
Setiap Rabu jam 09.00 |
|
|
4 |
Tri Bina BKB,BKR,BKL |
Setiap Kamis, 15.00 |
|
|
5 |
Kelompok UPPKS |
Kondisional |
|
|
6 |
Penyuluhan dan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil |
Terjadwal Terjadwal |
|
|
7 |
Rapat Koordinasi |
Setiap Kamis Kliwon |
|
|
8 |
Menghadirkan penyuluhan PIK remaja dari Surakarta |
Kondisional |
|
|
9 |
Penyuluhan dinas terkait |
Kondisional |
|
|
10 |
Pembinaan kerokhanian |
Kondisional |
|
|
11 |
Pembinaan TPA |
Setiap hari di masjid Sholihin Susuhan |
|
BAB IV
INOVASI KEARIVAN LOKAL
Dari hasil pencanangan Kampung KB kami warga RW.03 Dk.Susuhan Desa Gedaren ,Kec.Jatinom dan tahapan pemerintah mempunyai beberapa hal supaya warga masyarakat semakin hidup layak .maka Warga RW.03 Dk.Susuhan, Desa Gedaren mempunyai tahapan atau target yang harus bisa dipecahkan dan mendapatkan hasil untuk kesejahteraan warga :
Adapun tahapan – tahapan tersebut antara lain :
|
NO |
SASARAN |
TARGET |
REALISASI |
|
1 |
SDM |
100 % |
95 % |
|
2 |
Tiap KK mempunya jamban sendiri |
100% |
100 % |
|
3 |
Rumah layak huni |
100 % |
100 % |
|
4 |
Jalan beraspal |
100 % |
95 % |
|
5 |
Penanaman satu pohon |
100% |
100 % |
|
6 |
Taman rumah |
100 % |
90 % |
|
7 |
Pagar pekarangan |
100 % |
100 % |
|
8 |
Cat biru simbul kampung KB |
100 % |
90 % |
|
9 |
Penekanan kelahiran |
100 % |
95 % |
|
10 |
Posyandu Balita |
100 % |
100 % |
|
11 |
Posyandu Lansia |
100 % |
90 % |
|
12 |
Kegiatan Remaja Gemumas |
100 % |
100 % |
|
13 |
Kebersihan lingkungan |
100 % |
100 % |
|
14 |
Kegiatan anak – anak pelajar |
100 % |
95 % |
|
15 |
Perpustakaan |
100 % |
90 % |
|
16 |
Seni budaya |
100 % |
90 % |
INOVASI DESA GEDAREN "BONITA" (Boneka Interaktif untuk Edukasi Anak dan Masyarakat)
Inovasi ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh kader Integrasi Layanan Primer (ILP) Ibu Sri Mulyati Kader Posyandu Ngudi Rahayu 1 Desa Gedaren, inovasi ini berfokus pada pemberian edukasi baik saat di posyandu aupun kunjungan rumah yang dilakukan olehnya dengan menggunakan boneka tangan. inovasi ini diberi nama BONITA (boneka Interaktif untuk Edukasi Anak dan Masyarakat). Dengan adanya inovasi ini sangat bermanfaat bagi kader dalam memberikan edukasi dan konseling kepada balita. Link Youtube inovasi : https://www.youtube.com/watch?v=UViD8bkQuC8
BAB V
PENUTUP
Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan
Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama
sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB, dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus
dapat di integrasikan di Kampung KB RW.03 Dk.Susuhan , Desa Gedaren, Kec. Jatinom
Secara umum, keberhasilan Kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama,
yaitu: 1) Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan disemua tingkatan (Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan); 2) Intensitas opini publik tentang Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor; 3) Opimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders; 4) Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan 5) partisipasi aktif masyarakat terutama pendukung warga RW.03 Dk.Susuhan, Desa Gedaren, Kec. Jatinom,Kab.Klaten.
Demikian
yang dapat kami hasil mengenai Kampung KB.RW,03 Dk.Susuhan Desa Gedarenk, Kec.
Jatinom, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan Profil
Kampung KB RW.03 Susuhan , Desa Gedaren Kec. Jatinom.
Kampung KB RW.03 Susuhan, Desa Gedaren, Kac. Jatinom banyak berharap para penilai Kampung KB untuk menjadikan pertimbangan , dikesempatan-kesempatan berikut nya Terima kasih.
https://www.youtube.com/watch?v=uxnNf-TkJeU
https://www.youtube.com/watch?v=5tq61iDqf8k