Penyerahan sertifikat (PTSL)
GUYUB RUKUN
Dipublikasi pada
24 December 2024
Deskripsi
Pada hari jum'at, 20 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Ngadipurwo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – Pendaftaran Tanah Masyarakat (PM) kepada warga Desa Ngadipurwo.Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora
Kepala Desa Ngadipurwo
Babinsa Desa Ngadipurwo
Tokoh masyarakat dan undangan lainnya
Sebanyak kurang lebih 150 sertifikat PTSL-PM diserahkan secara langsung kepada warga Desa Ngadipurwo.
Dalam sambutannya, BPN Kabupaten Blora menyampaikan bahwa program PTSL-PM merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Kepala Desa Ngadipurwo mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Blora atas terselenggaranya program PTSL-PM di Desa Ngadipurwo.
Penyerahan sertifikat PTSL-PM ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanahnya dan terhindar dari berbagai permasalahan pertanahan.
Sesi Kegiatan Lainnya