Gambaran Umum


 Desa Lamonggi adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kabaena Tengah Kabupaten Bombana priovinsi Sulawesi Tenggara .Desa Lamonggi defenitif menjadi Desa otonom pada tahun 2003 yang merupakan pemekaran dari Desa Induk Tedubara, terdiri dari 3 dusun yaitu  dusun 1 (Teobangka), Dusun 2 (Lamonggi), Dusun 3 (Manumotaha).Dengan luas wilayah      yang mana sebagian besar merupakan lahan kering dan pengunungan. Bapak Kepala Desa Lamonggi yaitu Yudin memimpin Desa Lamonggi dengan VISI  Menuju Desa Lamonggi yang bermartabat dan sejahtera. Adapun MISINYA antara lain :1) meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat 2)Menciptakan pemerintahan desa yang cepat tanggap terhadap keadaaan aspirasi masyarakat  dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat diseluruh wilayah Desa Lamonggi. 3)Meningkatkan pemberdayaan Masyarakat agar berhasil guna mendukung kesejahteraan masyarakat. 4)Meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat. 5) Pemetaran pembangunan fisik  dan non fisik, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial diseluruh masyarakat desa Lamonggi. 6)Meningkatkan sarana dan prasarana tempat ibadah dan peningkatan kegiatan keagamaan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaaan serta dalam membentuk akhlak karimah 7)Meningkatkan kapasitas pengetahuan, pengalaman  bagi perangkat desa melalui pendidikan dan pelatihan 8) Koordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan desa, lembaga keagamaan dan lembaga sosial politik agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, olahraga, ketertiban dan keamanan masyarakat. 

    Desa Lamonggi terletak pada ketinggian 68-80 meter dari permukaan air laut, dengan jumlah penduduk 552 Jiwa yang mana terdiri dari Laki- laki 262 jiwa dan perempuan 290  jiwa.

     Adapun batas -batas wilayahnya adalah :

-Sebelah Utara : Desa Larolanu

-Sebelah Timur : Desa Lengora

- Sebelah Barat : Desa Tedubara

- Sebelah Selatan : Desa Tirongkotua

    Adapun keadaan orbisitas dan jarak tempuh Desa Lamonggi dengan kota kecamatan relatif mudah dijangkau melalui jalan darat, sedangkan akses ke kota kabupaten, dan provinsi sultra tidak mudah untuk dijangkau oleh masyarakat karena harus melalui jalur Laut. Adapun masing- masing jarak itu adalah jarak ke ibu kota kecamatan 9 km,  jarak ke ibu kota Kabupaten  km. jarak ke ibu kota provinsi 168 km.

    Penduduk desa Lamonggi sebagian besar bekerja sebagai petani. Meskipun ada sebagian kecil yang berkebun, bekerja sampingan sebagai tukang kayu, buruh bangunan, buruh tambang dan usaha kios kecil-kecilan. Sedangkan potensi desa yang sangat menonjol adalah Gula Aren  dan tanaman perkebunan yang menjadi andalah penduduk setempat adalah jambu mete.

    Desa Lamonggi dicanangkan menjadi Kampung KB pada tanggal 15  Mei 2023   oleh bupati bombana.

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
527
Jumlah Kepala Keluarga
173
Jumlah PUS
67
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
25
Keluarga yang Memiliki Remaja
80
Keluarga yang Memiliki Lansia
44
Jumlah Remaja
122
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
56
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
11

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Belum Diisi

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Nurlaila, SKM
199303072022212003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 4 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0