Pengurusan Berkas Pengantar SKCK

SALU KARONDANG
Dipublikasi pada 30 October 2025

Deskripsi

Pelayanan Pengurusan Berkas Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Desa Dandang, sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk keperluan pribadi. Kedatangan warga tersebut dilayani langsung oleh aparat desa bagian pelayanan administrasi. Proses pelayanan diawali dengan pemeriksaan berkas identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memastikan data pemohon sesuai dan lengkap. Setelah dilakukan pendataan serta verifikasi informasi, petugas desa menyusun dan menerbitkan surat pengantar SKCK yang dibutuhkan pemohon untuk melanjutkan proses pembuatan SKCK di kantor kepolisian.

Pelayanan berjalan lancar, cepat, dan tetap mengutamakan keramahan kepada masyarakat. Meskipun hanya satu warga yang datang mengurus pada hari itu, petugas memberikan pelayanan optimal serta memastikan pemohon memahami langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Desa Dandang dalam memberikan pelayanan administrasi yang mudah diakses, responsif, dan membantu warga memenuhi kebutuhan dokumen resmi secara tepat waktu.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 140
Minggu ini: 153
Bulan ini: 291
Total: 330