Gambaran Umum
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yaitu Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera serta Pengendalian Penduduk. Hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu "Terwujudnya Masyarakat Maritim Yang Sejahtera Berbasis Nilai Agama Dan Nilai Budaya."
Selanjutnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat Tugas untuk mewujudkan agenda prioritas pembangunan (Nawacita) Pemerintahan periode 2015-2019 terutama pada agenda prioritas yang kelima "Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia" melalui " Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana" serta melaksanakan strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (pada Dimensi Pembangunan Manusia) dengan fokus penggarapan pada Dimensi Pembangunan Kesehatan serta Mental/Karakter (Revolusi Mental) untuk diintegrasikan ke dalam Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Melalui kerangka kerja Program KKBPK yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 serta penajaman Sasaran Strategis, Outcame, Output dan Indikator pada Rencana Strategis (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019, BKKBN berkomitmen untuk mensukseskan Agenda Prioritas dan Dimensi Pembangunan Nasional melalui pelaksanaan Program KKBPK secara utuh dan menyeluruh diseluruh tingkatan wilayah.
Pembentukan Kampung Keluarga Berencana yang biasa disingkat dengan Kampung KB merupakan salah satu inovasi strategis dalam upaya mengimplementasikan kegiatan-kegiatan Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh antar bidang yang melibatkan seluruh bidang internal BKKBN maupun lintas sektor sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah serta dilaksanakan ditingkat pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) diseluruh Kabupaten dan Kota. Menurut Kamus Istilah Kependudukan dan KB, Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) adalah Salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Sejalan dengan hal tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai perpanjangan tangan BKKBN di Kabupaten telah melakukan observasi dan peninjauan lapangan untuk menentukan lokasi kampung KB yang sesuai dengan kriteria petunjuk teknis Kampung KB, khususnya di Kecamatan Benteng maka ditunjuklah Lingkungan Bonehalang Selatan, Kelurahan Benteng Selatan sebagai lokasi kampung KB.
B. LUAS DAN LETAK GEOGRAFIS
Kelurahan Benteng Selatan merupakan salah satu dari 3 Kelurahan yang terletak di Kecamatan Benteng dengan visi Kelurahan Benteng Selatan memiliki luas wilayah 587,4 ha/m² yang terdiri dari 6 Lingkungan yaitu Lingkungan Bonehalang Selatan, Bonehalang, Panggiliang Utara, Panggiliang Selatan, Bontopanappasa, dan Balang hibung dengan 17 Rukun Warga (RW) serta 35 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1.973 KK dan jumlah penduduk sebanyak 6.707 jiwa yang terdiri dari 3.263 jiwa Laki-laki dan 3.444 jiwa Perempuan (Hasil Pendataan Keluarga 2022).
Lingkungan Bonehalang Selatan merupakan Lingkungan yang terpilih sebagai wilayah Kampung Keluarga Berencana di Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar.
Adapun batas-batas Lingkungan Bonehalang Selatan, yaitu :
Sebelah Utara berbatasan dengan Lingkungan Bonehalang
Sebelah Timur berbatasan dengan Lingkungan Bontopanappasa
Sebelah Barat berbatasan dengan Lepas Pantai
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bontobangun
C. KONDISI TAHAPAN KELUARGA SEJAHTERA
Tahapan Keluarga Sejahtera Lingkungan Bonehalang Selatan dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 252 KK, yaitu:
a. Pra Sejahtera : 37
b. KSI : 131
c. KS II : 54
d. KS III : 27
e. KS III+ : 3
D. KONDISI SOSIAL EKONOMI
Masyarakat Lingkungan Bonehalang Selatan dilihat dari segi ekonomi merupakan kategori masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang memiliki potensi dalam bidang perikanan dan perdagangan dan didominasi oleh pekerjaan sebagai Nelayan karena terdapatnya Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Lingkungan tersebut.
E. KONDISI DEMOGRAFI
Masyarakat Lingkungan Bonehalang Selatan disebut pula masyarakat pesisir yang tersebar di 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 1.014 Jiwa yang terdiri dari:
a. Jumlah Penduduk Laki-laki : 545 Jiwa
b. Jumlah Penduduk Perempuan : 559 Jiwa
c. Jumlah Kepala Keluarga : 289 KK
d. Jumlah Rumah Tangga : 206 RT
e. Jumlah Pasangan Usia Subur : 208 PUS
F. PRASARANA LINGKUNGAN LAINNYA
1. SARANA KESEHATAN MASYARAKAT
a. Puskesmas : -
b. Pustu : -
c. Posyandu : 7 Unit
2. SARANA PENDIDIKAN MASYARAKAT
a. PAUD : 1
b. TK / Kelompok Bermain : 3
c. SD / MIN : 5
d. SMP/Madrasah : 1
e. SMA/SMK/MAN : 3
3. SARANA KEAGAMAAN
a. Masjid : 9
b. TPA : 3
G. KONDISI KELUARGA BERENCANA
Jumlah PUS Peserta KB Lingkungan Bonehalang Selatan sebanyak 167 terdiri dari:
a. IUD : 15
b. MOW : 6
C. MOP : 4
d. IMPLANT : 32
e. SUNTIKAN : 66
f. PIL : 15
g. KONDOM : 29
Jumlah PUS Bukan Peserta KB Lingkungan Bonehalang Selatan sebanyak 41 terdiri dari:
a. Hamil : 6
b. Ingin Anak Segera : 16
c. Ingin Anak Ditunda : 10
d. Tidak Ingin Anak Lagi : 9
H. KELEMBAGAAN
Lingkungan Bonehalang Selatan memiliki beberapa kemasyarakatan yang sangat besar peranannya dalam melaksanakan program-programnya demi kemajuan masyarakat di lingkungan tersebut. Dengan adanya kelembagaan ini, maka membantu masyarakat dalam membentuk karakteristik rasa empati, kepedulian terhadap sesama, kerjasama, koordinasi, dan sikap tanpa pamrih dalam melaksanakan tanggung jawabnya demi Terwujudnya Masyarakat Maritim yang Sejahtera Berbasis Nilai Agama dan Budaya sesuai Visi Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2017. Adapun lembaga-lembaga yang terdapat di Lingkungan ini adalah:
a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
b. PKK Lingkungan
c. Karang Taruna
d. Institusi Masyarakat (PPKBD, Sub PPKBD, dan Kader KB)
e. Kelompok TRIBINA yaitu Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
f. Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
I. KESESUAIAN DENGAN KRITERIA WILAYAH PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
Lingkungan Bonehalang Selatan adalah salah satu dari 6 lingkungan di Kelurahan Benteng Selatan yang merupakan daerah pesisir dan pinggiran di dalam Kota Benteng (Ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar) yang merupakan Lingkungan terpilih sebagai wilayah pembentukan dan pencanangan Kampung KB dengan pertimbangan:
a. Lingkungan Bonehalang Selatan pembangunan segala bidang.
b. Dilihat dari segi Tahapan Keluarga Sejahtera, Lingkungan ini memiliki banyak keluarga yang tergolong dalam kategori Pra KS dan KS I dengan mata pencaharian sebagai nelayan dan tukang becak berpenghasilan rendah.
c. Dari kesertaan ber KB, terlihat masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengatur jarak kelahiran/kehamilan lengan menggunakan Alat kontrasepsi khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang sehingga dapat terlihat banyaknya balita yang tersebar di Lingkungan ini. Hal Ini disebabkan pula karena masih adanya paham keagamaan bahwa KB bertentangan dengan ajaran Islam serta adanyan kelompok masyarakat yang masih memegang teguh slogan "Banyak Anak, banyak Rezeki."
d. Dari segi kesehatan, masih kurangnya sosialisasi mengenai PHBS sehingga kepedulian masyarakat tentang kebersihan dan kesehatan masih rendah. Ini juga dapat dilihat dari Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang tersumbat, jemuran yang tersebar disembarang tempat, banyaknya kotoran ternak di jalan raya disebabkan ternak yang tidak dikandangkan sehingga berkeliaran di jalan yang menyebabkan berkurangnya keindahan Kota Benteng.
e. Dari segi Pendidikan, masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan di bangku sekolah sehingga menambah tingginya angka putus sekolah di Lingkungan Bonehalang Selatan.
f. Banyaknya Pernikahan Dini yang terjadi di Lingkungan ini sehingga terjadi peningkatan Pasangan Usia Subur Muda Paritas Rendah (PUSMUPAR).