Gambaran Umum
KAMPUNG KB RANTANSARI
DESA KALISALAK KEC.BATANG KAB. BATANG
A. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat
integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi
keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, keluarga dan masyarakat.
Kampung berkualitas yang mandiri diwilayah
setingkat Desa/Kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat program
bangga kencana.
Sebagai bentuk pendekatan dalam rangka
meningkatkan kualitas dan memgoptimalkan pemberdayaan institusi keluarga,maka
perlu didorong penyelenggaraan kampung berkualitas di tingkat Desa/Kelurahan.
B. DASAR HUKUM
1. Inpres No. 3 Tahun 2022, Tentang
optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas.
2. Kepmendagri No.050-5889 Tahun 2021 ,
Tentang hasil verivikasi,validasi dan inventarisasi pemuktahiran
klasifikasi,kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan
daerah.
3. SE Mendagri No.843.4/2879/SJ Tentang
intensifikasi Kampung keluarga berkualitas.
4. Surat dirjen bina pembangunan daerah No.4009.6/345/Bangda
Tanggal 13 Januari 2023 Tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga
Berkualitas.
5. Anggaran Pro PN melalui APBN dan BOKB.
6. Kebijakan dari masing-masing Kepala
Daerah baik ditingkat provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
C. TUJUAN
1. Tercapainya data peningkatan dan
cakupan pemenuhan administrasi kependudukan;
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi
perubahan perilaku masyarakat;
3. Meningkatnya akses dan pelayanan
kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi melalui program
kesehatan berbasis masyarakat ( PKBM )/unit-unit pelayanan dan upaya kesehatan
bersumberdaya masyarakat ( UKBM );
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan
kepada keluarga dengan risiko kejadian stunting;
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses
pendidikan;
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan
dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan;
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi
keluarga;
8. Penataan lingkungan,peningkatan akses
air bersih serta sanitasi dasar.
D. TENTANG KAMPUNG KB RANTANSARI
v Kondisi Geografis
a. Luas wilayah Desa : 144, 995 Ha
-
Tanah sawah : 17,25
Ha
-
Tanah pemukiman : 127,745 Ha
b. Letak Geografis :
sebelah Utara : Kel. Kauman dan Kel. Watesalit
sebelah Timur : Kel.Kauman dan Desa Pasekaran
sebelah Selatan : Desa Rowobelang
sebelah Barat : Desa Lebo Kec.Warungasem
c.
Sarana Pemerintahan : Kantor Balai Desa
TK Saraswati V
TK Pembina
SD N Kalisalak
Batang
SLTP N 7 Batang
Gedung PKD
Gedung Perpus dan Aula
d.
Jumlah Dusun :
4 Dusun
e.
Jumlah RW : 4 Rw
f.
Jumlah RT : 22 RT
g.
Jarak ke ibukota Kecamatan : 1,5 Km
h.
Jarak ke ibukota Kabupaten : 3 Km
v Tujuan
Tujuan dibentuknya Kampung KB Rantansari di Desa Kalisalak adalah
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat Desa melalui program kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga
(KKBPK), serta pembangunan di berbagai sektor, dalam rangka mewujudkan keluarga
kecil berkualitas.
Secara khusus, Kampung KB Rantansari dibentuk
untuk meningkatkan peran seluruh pihak dalam memfasilitasi, mendampingi, dan
membina masyarakat desa untuk penyelenggaraan program KKBPK dan pembangunan
sektor terkait didesa.Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa
tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
Kampung KB Rantansari
dapat dijadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat Desa melalui berbagai
macam program yang mengarah pada upaya mengubah sikap, perilaku, dan cara
berpikir masyarakat desa ke arah yang lebih baik contohnya menurunkan kekerasan
dalam Rumah Tangga (KDRT),meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok
UPPKS,meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,meningkatkan rata-rata penduduk
usia sekolah dan menurunkan angka pernikahan dibawah umur.
v Visi dan
Misi
·
Visi
Menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan keluarga
yang mandiri dan sejahtera.
·
Misi
ü Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
ü Meningkatkan
jumlah peserta KB aktif modern.
ü Meningkatkan
ketahanan keluarga melalui program UPPKA.
ü Menurunkan
angka balita stunting.
ü Meningkatkan
derajat kesejahteraan masyarakat desa.
ü Meningkatkan
sanitasi dan lingkungan yang sehat dan bersih.
ü Meningkatkan
sarana dan prasarana pembangunan lingkungan.