Monitoring dan Evaluasi Oleh Pendamping Desa

Pesu Maju Bersama
Dipublikasi pada 17 February 2026

Deskripsi

Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Pendamping Desa bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) dan pembangunan desa tahun 2026 berjalan sesuai peraturan, transparan, serta akuntabel.

Bersama tim kecamatan, pendamping desa melakukan kunjungan lapangan, pengecekan fisik, serta validasi administratif (SPJ) untuk meminimalisir kesalahan prosedur.


Tujuan dan Fokus Utama Monev Pendamping Desa:

·        Kepatuhan Administrasi & Keuangan: Memeriksa kesesuaian dokumen administrasi keuangan desa dengan realisasi di lapangan, seperti yang dilakukan dalam Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahap 1.

·        Pengecekan Fisik (Opname Fisik): Memastikan pembangunan fisik (infrastruktur) di desa sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi.

·        Pemberdayaan Masyarakat: Menilai efektivitas program pemberdayaan dan dampaknya langsung kepada masyarakat, menurut Monitoring Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa 2026.

·        Penyusunan RKPDes: Mengawal penyusunan dokumen perencanaan seperti Monev dan Kegiatan Pembangunan Desa untuk tahun anggaran selanjutnya.

 

Tahapan Monev Pendamping Desa:

1.     Perencanaan: Menetapkan jadwal kunjungan dan fokus desa bersama tim kecamatan.

2.     Kunjungan Lapangan: Melakukan verifikasi langsung, wawancara, dan pengambilan dokumentasi foto/video kegiatan.

3.     Verifikasi Dokumen: Memeriksa kesesuaian SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dengan realisasi.

4.     Rekomendasi: Memberikan bimbingan teknis dan solusi atas kendala yang ditemukan di lapangan.

 

 

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0