Pemberian Bantuan Tunai (BLT) Dana Desa T.A 2026
Pesu Maju Bersama
Dipublikasi pada
10 April 2026
Deskripsi
BLT Dana Desa (BLT-DD) adalah program bantuan uang tunai dari pemerintah desa untuk keluarga miskin/tidak mampu yang terdampak ekonomi. Besaran bantuannya adalah Rp300.000 per bulan.
Untuk tahun 2026 Desa Pesu Menganggarkan BLT yang bersumber dari Dana Desa untuk 2 KPM.
Pada Hari jum'at tanggal 10 april 2026 telah tersalur BLT untuk bulan Januari, Februari dan Maret sebesar Rp 900.000/ KPM.
- Tujuan: Mengurangi beban ekonomi keluarga miskin, meningkatkan daya beli, dan pemulihan ekonomi tingkat desa.
- Penerima Manfaat: Keluarga miskin atau tidak mampu di desa, khususnya yang kehilangan mata pencaharian, belum menerima bantuan lain, atau anggota keluarga rentan penyakit.
- Besaran dan Waktu: Sebesar Rp300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dapat disalurkan setiap bulan atau sekaligus per tiga bulan.
- Sumber Anggaran: Diambil dari sebagian pagu anggaran Dana Desa yang ditetapkan melalui peraturan desa.
- Mekanisme Penyaluran:
- Pendataan: Musyawarah desa untuk menetapkan daftar KPM.
- Penetapan: Kepala Desa menerbitkan peraturan kepala desa tentang penetapan penerima BLT.
- Pelaksanaan: Dilakukan secara tunai (langsung ke warga) atau non-tunai (transfer bank) oleh pemerintah desa.
- Dokumen Syarat: Warga biasanya diminta membawa KTP dan KK saat pengambilan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) seperti yang tertera pada dokumen seringkali melibatkan pendamping desa dan mitra kerja lintas sektor untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, yang berpotensi menjadi acuan pada serta sumber daya terkait.
Sesi Kegiatan Perlindungan