Rapat Koordinasi Dengan Lintas Sektor

Pesu Maju Bersama
Dipublikasi pada 06 April 2026

Deskripsi

Pada hari senin 6 April 2026, Kepala Desa Pesu Bp Budi Hartono, S.E telah mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diadakan Puskesmas di Rumah Makan Joglo Tengah Sawah.

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Puskesmas, yang sering disebut sebagai Lokakarya Mini Lintas Sektoral (Lokmin Linsek), adalah pertemuan berkala yang diadakan antara pihak Puskesmas dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di wilayah kerja Puskesmas.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan, serta membina peran serta masyarakat secara terpadu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Berikut adalah deskripsi lengkapnya:

1. Peserta Rapat (Lintas Sektor)

Peserta rapat melibatkan unsur di luar Puskesmas yang memiliki dampak terhadap kesehatan lingkungan dan sosial, antara lain:

·        Aparat Pemerintahan: Camat, Kepala Desa

·        Lembaga Pendidikan: Perwakilan sekolah/Dinas Pendidikan.

·        Lembaga Agama: KUA (Kantor Urusan Agama).

·        Tokoh Masyarakat & Kader: PKK, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

·        Lembaga Terkait: Polsek/Koramil, Dinas Kesehatan, DPMPPA.

2. Tujuan Utama

·        Menyinkronkan Visi: Menyatukan komitmen dan tujuan antar sektor agar selaras dalam menyelesaikan masalah kesehatan.

·        Evaluasi Kinerja: Membahas capaian program kerja Puskesmas, khususnya yang membutuhkan dukungan sektor lain (misal: stunting, imunisasi, DBD).

·        Pemecahan Masalah: Mengidentifikasi kendala sosial maupun fisik yang menghambat pelayanan kesehatan.

·        Perencanaan Terpadu: Menyusun langkah strategi bersama untuk program bulan berikutnya. 

3. Agenda Bahas Umum

·        Pemaparan hasil kinerja/cakupan program Puskesmas bulan berjalan.

·        Penyampaian informasi program dari pemerintah desa/kecamatan.

·        Pembahasan masalah kesehatan masyarakat, seperti penyakit menular atau sanitasi.

·        Diskusi kendala lapangan (contoh: rendahnya partisipasi masyarakat di posyandu).

·        Penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) bersama.

4. Manfaat Rapat

·        Meningkatkan keterpaduan fungsi Puskesmas dengan sektor lain.

·        Adanya komitmen dukungan dari desa/kecamatan terkait anggaran maupun partisipasi warga.

·        Membantu mempercepat pencapaian target-target kesehatan di tingkat kecamatan.

Rapat ini umumnya dilaksanakan secara rutin, misalnya setiap triwulan atau bulanan, tergantung pada kebutuhan evaluasi program
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0