Pertemuan Kader IMP SE-Kabuapten Sleman
Deskripsi
Rumah Bupati Sleman , 4 April 2024 IMP adalah
singkatan dari Institusi Masyarakat Pedesaan / Tenaga Lini Lapangan, IMP sendiri pada hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan
pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT.
Kader IMP sekarang ini mempunyai 6 peran dalam rangka
ikut mensukseskan program KB, yang
kemudian dikenal istilah, “Enam Peran
Bakti”. Keenam peran bakti
institusi tersebut adalah: Pengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling,
Pencatatan Pendataan, Pelayanan Kegiatan, dan Kemandirian. Dengan
enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek,
sebagaimana diamanatkan dalm UU No 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan kependudukan dan Pembangunan
Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan,
(2) Pengaturan Kelahiran,
(3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4)
Peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dapat diyakini, jika keenam peran tersebut dapat dijalankan dengan baik, IMP
yang ada di pedesaan akan dapat berfungsi dengan baik dan peran-peran yang
dibebankan dapat dijalani dengan baik pula. Bila ini telah terwujud, berarti
upaya memberdayakan IMP agar menjadi wahana pembentukan SDM yang berkualitas
telah menjadi kenyataan. Sehingga harapan-harapan pemerintah dan masyarakat
untuk masa depan yang lebih baik lewat perjuangan IMP tidak lagi hanya
harapan-harapan kosong tanpa kepastian. Dalam acara ini
berlangsung di DI rumah Pendopo Dinas Kabupaten Sleman Bersama Bupati Sleman,
Kustini Sri Purnomo, dan dari kesempatan itulah lah kalurhan Wukirharjo Di
wakili oleh Pokja 4 Wukirharjo yaitu Erlina Dan Ngatiyah..