Rakor Penanganan Sampah dan Sosialisasi PBB P2
Deskripsi
Ketanggungan 10 Februari, 2026
Pemerintah Kabupaten Brebes telah
memulai berbagai agenda strategis untuk tahun 2026, khususnya terkait
penanganan sampah dan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2).
Sosialisasi ini menekankan bahwa
penerimaan pajak akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung visi pembangunan
"Brebes Beres" yang diusung oleh Bupati Hj. Paramitha Widya Kusuma
dan Wakil Bupati Wurja, Pemerintah mengimbau warga untuk segera membayar
pajak sebelum batas jatuh tempo pada 31 Agustus 2026.
Pembangunan Pabrik Pengolahan
Sampah: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyiapkan proyek
pembangunan pabrik pengolahan sampah modern senilai Rp 4,4 triliun bekerja
sama dengan pihak swasta (PT Elenergy Green Solutions).
Sinergi Tegal Raya: Brebes
menjalin kerja sama dengan Kabupaten dan Kota Tegal untuk pembangunan
fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna
mengatasi masalah sampah secara berkelanjutan di wilayah Tegal Raya.
Status TPA Kaliwlingi: Akibat
sistem open dumping yang masih berjalan, Pemkab Brebes
mengajukan perpanjangan sanksi administrasi ke Kementerian Lingkungan Hidup
sambil mengupayakan transisi ke sistem pengelolaan penuh agar tidak ditutup
secara permanen
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.