POSYANDU REMAJA BAHAGIA
SIRANGKUL SARI
Dipublikasi pada
20 June 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Melakukan penimbangan dan edukasi bahaya narkoba kepada anak remaja rw 03 dan rw 04, yang dihadiri oleh 30 anak remaja usia 11 sampai dengan 18 tahun.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi faham akan bahaya narkoba
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Randusanga Kulon dalam upaya mengajak remaja untuk menghindari narkoba. kegiatan ini juga mendatangakan duta narkoba dari kabupaten Brebes untuk memberikan edukasi kepada remaja.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan