Monitoring 18 Parameter Desa Anti Korupsi di Desa Randusanga Kulon
SIRANGKUL SARI
Dipublikasi pada
07 November 2025
Deskripsi
Desa Randusanga Kulon berdasarkan SK Bupati Brebes Tahun 2024 ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Brebes. Dalam hal ini harus memenuhi 18 paramater yang ada. Dari inspektorat selalu yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan penggunaan anggaran APBdes.
Alhamdulillah kegiatan monitoring berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang ada dalam parameter.
https://vt.tiktok.com/ZSmqTT2uf/
Sesi Kegiatan Perlindungan