Pengembalian Tanah Kas Desa

SIRANGKUL SARI
Dipublikasi pada 24 March 2025

Deskripsi

Pengembalian Tanah Kas desa oleh warga pembeli kapling tanah tukar guling warga dengan Pemerintah Desa Randusanga yang secara hukum tidak sah akhirnya telah diselesaikan dengan kesadaran para pembeli tanah tersebut, dengan melakukan berbagai koordinasi bersama dinas terkait.

Tanah milik an.Fatmawati yang dibeli Bpk.Tumiya yang  uang diberikan kepada Bpk.Sahuri akan dikembalikan kepada pemilik tanah tersebut.

Alkhamdulillah  masalah tanah ini sudah diselesaikan yang cukup lama proses nya dari tahun 2003,ucap h. Lukman selalu ahli waris pemilik tanah tersebut

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0