Pengembalian Tanah Kas Desa
SIRANGKUL SARI
Dipublikasi pada
24 March 2025
Deskripsi
Pengembalian Tanah Kas desa oleh warga pembeli kapling tanah tukar guling warga dengan Pemerintah Desa Randusanga yang secara hukum tidak sah akhirnya telah diselesaikan dengan kesadaran para pembeli tanah tersebut, dengan melakukan berbagai koordinasi bersama dinas terkait.
Tanah milik an.Fatmawati yang dibeli Bpk.Tumiya yang uang diberikan kepada Bpk.Sahuri akan dikembalikan kepada pemilik tanah tersebut.
Alkhamdulillah masalah tanah ini sudah diselesaikan yang cukup lama proses nya dari tahun 2003,ucap h. Lukman selalu ahli waris pemilik tanah tersebut
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan