Sosialisasi Tersib Arsip Desa
Deskripsi
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Brebes pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2024 yang bertempat di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan yang dihadiri oleh 17 desa dan 5 kelurahan yang ada di kecamatan Brebes, dan anggota dewan Abdulah Syafaat dan Moh.Zamroni.
Menurut UU No.43 Tahun 2009 Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.Dimana sistem kearsipan harus didukung oleh Sumber daya manusia, Prasarana dan sarana serta sumber daya lainnya kata ibu Muryani, S.E.MM selaku Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Brebes. Beliau juga mengatakan adanya siklus kerasipan yang meliputi Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip yang terdapat 2 arsip yaitu arsip dinamis ( arsip yang sering digunakan) dan arsip statis (arsip yang mempunyai nilai sejarah).
Yang bertanggung dalam pemeliharaan kearsipan adalah sekretaris desa. Semoga dengan adanya kegiatan ini desa dapat melaksanakan kearsipan sesuai dengan peraturan yang ada.