Gambaran Umum
Gambaran desa Kubang Gedang
LATAR BELAKANG
Undang - undang nomor 52 tahun 2009 Tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana.
Kampung KB dapat menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan prioritas kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga secara utuh di lini lapangan.
Tujuan umum dibentuk kampung KB di Desa Kubang Gedang Kecamatan Depati Tujuh adalah untuk meningkat kan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan,keluarga berencana,dan pembangungan keluarga serta pembangunan sektor terkait.
Desa Kubang Gedang merupakan salah satu desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
A. KEADAAN PENDUDUK :
Berdasarkan hasil pemutkhiran data keluarga tahun 2025 bahwa jumlah penduduk Desa Kubang Gedang tercatat sebanyak :
Jumlah penduduk : 691 Jiwa
Laki - laki : 335 orang
Perempuan : 356 orang
Jumlah KK : 276 orang
Secara Administratif Desa Kubang Gedang terbagi menjadi 5 RT yang mana masing - masing wilayah dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan ketua RT.
B. AGAMA DAN KEYAKINAN : Penduduk desa Kubang Gedang ,Beragama islam
C. PEKERJAAN /EKONOMI RAKYAT : Pekerjaan 75 % PNS,20%petani,5% wiraswasta
D. LETAK GEOGRAFIS : Kubang Gedang berada di dataran tinggi yang datar dikabupaten kerinci Provinsi Jambi.
LUAS WILAYAH :
Luas wilayah : 80 Ha
Koordinat bujur : 101.371804
Koordinat lintang : _1.987365
Ketinggian diatas permukaan laut : 800 meter
BATAS WILAYAH :
- UTARA : Berbatas dengan Desa Koto Panjang
- BARAT : Berbatas dengan Desa Kubang Agung
- TIMUR : Berbatas dengan Desa Sungai Medang
- SELATAN : Berbatas dengan Desa Baru Kubang
Luas wilayah desa Kubang gedang +_ 80 Ha
Batas Wilayah :
Utara : Desa Koto Panjang
Barat : Desa Kubang Agung
Timur : Desa Sungai Medang
Selatan : Desa Baru Kubang