Gambaran Umum
Desa kuripan pada awal berdirinya dipimpin oleh Pemerintahan Bapak
Marhusin Bulat selaku Kepala Suku. Beliau adalah salah seorang yang berjuang
mendirikan desa Kuripan agar diakui secara resmi dalam pemerintahan dan juga
beliau seorang pejuang Kemerdekaan/Veteran yang sekarang masih hidup.
Pada awal masa pemerintahan beliau
Desa Kuripan masih berbentuk satu desa dengan desa Rimbun Tulang sekarang ini.
Nama Desa tersebut adalah Desa Kuripan dan sekaligus berkedudukan sebagai
ibukota Kecamatan Kuripan.
Tahun ke tahun berlalu masa bakti
Bapak Marhusin Bulat berakhir dan jabatan selaku Kepala Desa digantikan oleh
Bapak Misri Durja. Akan tetapi dikarenakan beliau berhalangan dalam
melaksanakan tugas, maka sebelum masa bakti berakhir, beliau mengajukan
pengunduran diri sebagai kepala desa. Selanjutnya dilakukan pemilihan ulang dan
terpilih Bapak Surya Atmaja, beliau adalah anak dari Bapak Marhusin Bulat.
Setelah beberapa tahun beliau menjabat
lalu Desa Kuripan mengalami pemekaran
menjadi dua Desa yaitu Desa
Kuripan dan Desa Rimbun Tulang. Letak
geografis Desa Rimbun Tulang berada disebelah Utara Desa Kuripan dengan tanda
perbatasan antara Desa Kuripan dan Rimbun Tulang yaitu disebelah Utara SDN
Kuripan Sekarang. Sehubungan dengan pemekaran desa tersebut, maka letak
perkantoran Kecamatan Kuripan sekarang berada di Desa Rimbun Tulang sehingga
ibukota kecamatan Kuripan sekarang berkedudukan di desa Rimbun Tulang. Namun
untuk nama Ibu Kota Kecamatan Kuripan
secara admistratif tetap berkedudukan di Desa Kuripan.
Setelah masa bakti Bapak Surya Atmaja
berakhir, maka jabatan selaku Kepala Desa digantikan oleh Bapak Johan Arifin
yang merupakan kakak kandung dari Bapak Surya Atmaja dan juga anak kandung dari
Bapak Marhusin Bulat. Bapak Johan Arifin berakhir masa baktinya pada tahun
2001.
Pada tanggal 6 September 2001 dilantik
Kepala Desa terpilih yaitu bapak Hadiat anak kandung dari bapak Asmuni pada
masa jabatan 2001 s/d 2006, setelah pada tanggal 6 September tahun 2006 masa
bakti Bakti Hadiat selaku Kepala Desa Kuripan berakhir, pada saat itu tidak bisa dilakukan pemilihan
Kepala Desa berhubung Peraturan pemerintah belum dikeluarkan yang mengatur
tentang pemilihan Kepala Desa. Sementara menunggu Peraturan Pemerintah tersebut
diberlakukan maka yang menjabat selaku Pejabat Sementara Kepala Desa Kuripan
sesuai Hasil Rapat BPD yang diketuai oleh Bapak Suciani, maka terpilih Bapak
Bardiansyah yang kebetulan Beliau saat itu menjabat selaku Kepala Urusan
Pembangunan Desa Kuripan.
Selanjutnya pada bulan April tahun 2007
segera dilaksanakan pemilihan Kepala Desa, maka terpilih kembali bapak Hadiat
menjadi Kepala Desa Kuripan untuk masa bakti tahun 2007 – 2014.
Setelah masa bakti bapak Hadiat berakhir
dilakukan pemilihan kepala desa yang baru dan terpilih bapak Surya Atmaja
sebagai kepala desa yang baru dengan masa bakti periode 2015 – 2021. Pada bulan
juni tahun 2021 diadakan kembali Pemilihan Kepala Desa Kuripan, Pemilihan
Kepala Desa untuk masa Bakti 2021-2027 ini dilakukan dengan Sistem Pemilihan
E-voting yaitu memilih kepala Desa dengan menggunakan E-KTP, pada bulan juni
2021 kemarin terpilihlah Bapak Surya Atmaja menjadi Kepala Desa Kuripan Masa
Bakti 2021-2027.
Demikian sejarah singkat tentang Desa Kuripan Kabupaten Barito Kuala Provinsi
Kalimantan Selatan.