Pendampingan Penerbitan NIB kelompok UPPKA

Tinggiran II Luar
Dipublikasi pada 16 September 2025

Deskripsi

Laporan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Kelompok UPPKA adalah dokumen yang merinci kegiatan fasilitasi bagi kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor untuk mendapatkan legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Laporan ini mencakup data jumlah kelompok UPPKA yang sudah dan belum memiliki NIB, tahapan proses pendampingan, serta hasil yang diharapkan seperti kemudahan pemasaran produk dan akses permodalan.

 Untuk proses penerbitan NIB,PKB terlebih dahulu melakukan pendekatan dan pendampingan kepada ketua kelompok UPPKA dengan cara memberikan informasi tentang penting dan sangat bermanfaatnya kelompok UPPKA untuk memilki NIB yang menjadi Legalitas Usaha: NIB adalah kunci legalitas bagi pelaku UMKM, termasuk kelompok UPPKA, agar usaha mereka sah di mata hukum dan dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih terarah. Mempermudah Akses Permodalan: Dengan memiliki NIB, kelompok UPPKA dapat mengajukan akses keberbagai program permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meningkatkan Pemasaran Produk: Legalitas yang diberikan NIB membantu kelompok UPPKA memasarkan produk mereka kepada pembeli dan pemasok dengan lebih percaya diri dan profesional. Mengembangkan Jaringan Bisnis: Legalitas dan akses permodalan dapat mendorong kelompok UPPKA untuk memperluas jaringan usaha mereka.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 8
Bulan ini: 17
Total: 25