Rembuk Stunting
Deskripsi
Pada hari Rabu, 10 Juli 2024 bertempat
di Gedung Posyandu Desa Teluk Buluh telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting
Desa Teluk Buluh. Rembuk Stunting dilaksanaan sebagai bahan
acuan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025
dalam upaya melaksanakan Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Rembuk
Stunting juga merupakan amanah dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk
pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan rembuk stunting ini dihadiri oleh
Pendamping Kecamatan (Ilhamsyah), Pendamping Lokal Desa (Zainal Ilmi), Dinas
Ketahanan Pangan Kab. Hulu Sungai Utara (H. Maliadi), Bidan Desa Teluk Buluh (Nurhafizah
Yurina, A.Md.Keb.), Nutrisionis Desa Teluk Buluh (Ariezona Madarius Salihin, AMG),
BPD Desa Teluk Buluh, Kepala Desa Teluk Buluh (Syahrani), Sekretaris Desa Teluk
Buluh (Anwar Sanusi) beserta aparat desa lainnya, Kader Posyandu Desa Teluk
Buluh,Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Teluk Buluh, tokoh agama serta tokoh
masyarakat Desa Teluk Buluh.