Halal Bi Halal

INDAH (MEULEUWEUK)
Dipublikasi pada 25 March 2026

Deskripsi

Halalbihalal adalah 
tradisi khas Indonesia berupa kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan kesalahan setelah menjalankan puasa Ramadan, biasanya diadakan saat atau sesudah Hari Raya Idul Fitri. Istilah ini bermakna menyucikan hubungan yang kusut (dosa/salah) menjadi halal kembali, mempererat persaudaraan, dan memperkuat kerukunan sosial.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 12
Minggu ini: 12
Bulan ini: 24
Total: 44