MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANG DESA)
Deskripsi
Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah
forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk
menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang
adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu
pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan
lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang
kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber
pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk
menemukan kesepakatan antar pemerintah desa serta masyarakata serta instansi
lain nya, yang dihadiri oleh masyarakat desa jojjolo, perangkat desa, tenaga
kesehatan desa, kader, tenaga pendidik desa, tokoh masyarakat desa serta mitra
desa seperti penyuluk KB, Penyuluh pertanian, pemerintah kecamatan, Anggota DPR serta
pendamping Desa.
didalam kegiatan ini peserta musrembang bersama sama menentukan prioritas
pembangunan untuk tahun 2025 penggunaan anggaran Dana Desa.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemeritah Desa
dalam mengajak peserta Musrembang, sehingga Kegiatan ini terlaksanan
dengan antusias peserta cukup baik.