Pemberian bantuan pangan selain beras dan telur

KKB BALLASARAJA
Dipublikasi pada 27 August 2025

Deskripsi

Bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog. Bantuan ini memang terlihat masif karena kita terus koordinasikan dengan baik bersama pemerintah daerah dan penyalurannya ke seluruh Indonesia,” tandasnya.

Lalu seperti apa bantuan pangan beras ini dan apa perbedaannya dengan bantuan sosial (bansos) lainnya yang menjadi program pemerintah dalam upaya mengantisipasi dampak El Nino, menjaga stabilitas pangan, dan menurunkan kemiskinan? Berikut penjelasannya.*Bantuan Pangan Beras*

Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga. 


Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Kesekretariatan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0