Kawasan bebas rokok
KKB ARA
Dipublikasi pada
13 March 2025
Deskripsi
Kawasan Bebas Rokok (KBR) di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) merupakan upaya bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. Kawasan ini ditetapkan sebagai area yang bebas dari aktivitas merokok, produksi, penjualan, promosi, dan iklan rokok, terutama di tempat-tempat umum seperti balai warga, posyandu, PAUD, tempat ibadah, dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.
Penerapan Kawasan Bebas Rokok bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, anak-anak, dan lansia, dari bahaya paparan asap rokok. Selain itu, KBR mendukung peningkatan kualitas kesehatan keluarga, mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta memperkuat peran Kampung KB sebagai model pembangunan keluarga yang berkelanjutan.
Pelaksanaan KBR di Kampung KB dilakukan melalui sosialisasi, pemasangan tanda larangan merokok, serta peran aktif kader dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi dan pengawasan. Dengan adanya Kawasan Bebas Rokok, diharapkan tercipta lingkungan Kampung KB yang lebih sehat, produktif, dan ramah bagi generasi
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan