Rapat dan Sosialisasi tentang PERDES NOMOR 2 TAHUN 2025 tentang Pungutan Desa
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pungutan Desa Bira, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Bira, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Bira. Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta menjadi lebih mengetahui dan memahami ketentuan, jenis, serta mekanisme pungutan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bira bersama BPD dalam mengadvokasi, menyusun dan menetapkan Perdes, serta mengajak masyarakat untuk hadir dan mengikuti rapat serta sosialisasi, sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari Pemerintah Desa Bira dan unsur terkait, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta yang cukup baik, terlihat dari kehadiran peserta yang memadai serta keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab selama sosialisasi berlangsung.