Memberikan Alkon KB Pil Pada PUS

Pasar Lama
Dipublikasi pada 20 May 2026

Deskripsi

Kegiatan pemberian alat dan obat kontrasepsi (Alkon) KB pil kepada Pasangan Usia Subur (PUS) merupakan salah satu upaya pelayanan keluarga berencana untuk membantu pasangan dalam merencanakan jumlah dan jarak kelahiran sesuai kondisi dan kebutuhan keluarga. Kegiatan ini dilakukan melalui pelayanan dan pendampingan kepada akseptor dengan tetap memperhatikan prosedur serta kondisi kesehatan pengguna.

Dalam pelaksanaannya, kader atau petugas memberikan KB pil disertai dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai cara penggunaan yang benar, jadwal konsumsi pil, manfaat KB pil, kemungkinan efek samping, serta pentingnya kepatuhan dalam penggunaan agar kontrasepsi dapat bekerja secara efektif. Selain itu, dilakukan pemantauan dan konsultasi sederhana untuk memastikan akseptor memahami penggunaan KB pil dan merasa nyaman selama pemakaian.

Melalui kegiatan ini diharapkan Pasangan Usia Subur (PUS) dapat memperoleh akses pelayanan kontrasepsi yang mudah dan aman, sehingga mampu merencanakan kehamilan dengan baik, menjaga kesehatan reproduksi, serta mendukung terwujudnya keluarga kecil yang sehat dan sejahtera.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0