Pelayanan administrasi kependudukan

Lalolang
Dipublikasi pada 13 July 2025

Deskripsi

Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk oleh Dinas Dukcapil, meliputi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Layanan ini mencakup pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Kematian, dan Surat Pindah. Saat ini, banyak layanan tersedia secara digital, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0