Pelayanan administrasi kependudukan
Lalolang
Dipublikasi pada
13 July 2025
Deskripsi
Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk oleh Dinas Dukcapil, meliputi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Layanan ini mencakup pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Kematian, dan Surat Pindah. Saat ini, banyak layanan tersedia secara digital, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone
Sesi Kegiatan Perlindungan