PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN BAGI REMAJA

BERLIAN PESISIR
Dipublikasi pada 14 November 2025

Deskripsi

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah program untuk mendorong pernikahan ideal di usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, bukan hanya soal legalitas (usia minimal 19 tahun menurut UU), tetapi kesiapan fisik, emosional, sosial, dan ekonomi agar kehamilan pertama terjadi pada usia matang (sekitar 20 tahun atau lebih), demi kesehatan ibu dan anak serta keluarga berkualitas, dengan prinsip "bulan madu" diubah menjadi "tahun madu" jika terlanjur menikah dini. 

Konsep Utama PUP BKKBN:

·         Usia Ideal: 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, sebagai persiapan matang berkeluarga.

·         Tujuan: Menurunkan angka kematian ibu, stunting, kekerasan, dan perceraian.

·         Bukan Sekadar Tunda:

 Mengusahakan kehamilan pertama pada usia cukup dewasa (minimal 20 tahun), bukan hanya menunda pernikahan

·         Penundaan Kehamilan: Jika menikah di bawah usia ideal, dianjurkan menunda kehamilan pertama (konsep "tahun madu"). 

 

Alasan Medis dan Sosial:

·         Kesehatan Ibu: Mencegah risiko kehamilan pada usia terlalu muda (di bawah 20 tahun) yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.

·         Kesiapan Emosional & Ekonomi: Memastikan kesiapan mental, emosional, sosial, dan finansial untuk menghadapi tanggung jawab berkeluarga. 

 

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0