PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN BAGI REMAJA
Deskripsi
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
adalah program untuk mendorong pernikahan ideal di usia 21
tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, bukan hanya soal legalitas (usia minimal 19 tahun
menurut UU), tetapi kesiapan fisik, emosional, sosial, dan ekonomi agar
kehamilan pertama terjadi pada usia matang (sekitar 20 tahun atau lebih), demi
kesehatan ibu dan anak serta keluarga berkualitas, dengan prinsip "bulan
madu" diubah menjadi "tahun madu" jika terlanjur
menikah dini.
Konsep Utama PUP BKKBN:
·
Usia
Ideal: 21 tahun untuk
perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, sebagai persiapan matang berkeluarga.
·
Tujuan: Menurunkan angka kematian ibu, stunting,
kekerasan, dan perceraian.
·
Bukan
Sekadar Tunda:
Mengusahakan
kehamilan pertama pada usia cukup dewasa (minimal 20 tahun), bukan hanya
menunda pernikahan
·
Penundaan
Kehamilan: Jika menikah di
bawah usia ideal, dianjurkan menunda kehamilan pertama (konsep "tahun
madu").
Alasan Medis dan Sosial:
·
Kesehatan
Ibu: Mencegah risiko
kehamilan pada usia terlalu muda (di bawah 20 tahun) yang mempengaruhi
kesehatan ibu dan anak.
·
Kesiapan
Emosional & Ekonomi: Memastikan
kesiapan mental, emosional, sosial, dan finansial untuk menghadapi tanggung
jawab berkeluarga.