Reses Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

TANTANAN TALLUNGLIPU
Dipublikasi pada 18 June 2025

Deskripsi

Reses anggota DPRD adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diluar masa sidang, dimana mereka turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertemu dan berdialog dengan konstituen (masyarakat) guna menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keluhan mereka. 
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0