Reses Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara
TANTANAN TALLUNGLIPU
Dipublikasi pada
18 June 2025
Deskripsi
Reses anggota DPRD adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diluar masa sidang, dimana mereka turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertemu dan berdialog dengan konstituen (masyarakat) guna menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keluhan mereka.
Sesi Kegiatan Perlindungan