Pembubaran dan Pemilihan pengurus LPM Kelurahan Tantanan
TANTANAN TALLUNGLIPU
Dipublikasi pada
09 February 2025
Deskripsi
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang Pembangunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa atau kelurahan.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan