Melakukan Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting
Asoka
Dipublikasi pada
13 March 2025
Deskripsi
Pendampingan KRS (Keluarga Berisiko Stunting) oleh Kader TPK (Tim Pendamping Keluarga) adalah program prioritas BKKBN untuk mencegah stunting dengan fokus pada remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita 0-59 bulan, melibatkan edukasi, pendataan, pelaporan, dan pendampingan harian langsung ke keluarga untuk memastikan intervensi tepat sasaran seperti pemeriksaan kesehatan dan gizi, demi percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Peran dan Tugas Kader TPK dalam Pendampingan KRS:
- Identifikasi dan Pendataan: Melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) KRS untuk menentukan keluarga mana yang menjadi prioritas pendampingan.
- Edukasi dan Pendampingan: Memberikan edukasi langsung (KIE) tentang kesehatan reproduksi, gizi, dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) kepada sasaran KRS, termasuk calon pengantin (catin).
- Surveilans: Melakukan survei harian (Surveillance Stunting) dan memantau kondisi keluarga, seperti pemeriksaan berat badan dan lingkar lengan atas (LLA).
- Pelaporan: Melaporkan hasil pendampingan secara akurat dan tepat waktu melalui sistem pelaporan yang ditentukan.
- Pendampingan Berbasis Tim: Bekerja dalam tim (2 mendampingi, 1 memotret/melaporkan) untuk efisiensi.
Sasaran Utama KRS:
- Remaja Putri
- Calon Pengantin (Catin)
- Ibu Hamil
- Ibu Nifas
- Baduta 0-23 Bulan
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan