PEMBENTUKAN DESA RAMAH ANAK DAN PEREMPUAN

Lesung batu
Dipublikasi pada 12 August 2025

Deskripsi

Mengembangan desa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) membutuhkan pelibatan dari seluruh pihak, termasuk tokoh-tokoh perempuan sebagai kelompok penggerak dan penerima manfaat pembangunan.

DRPPA didefinisikan sebagai desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dalam mengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari Pemerintah Desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 93
Minggu ini: 106
Bulan ini: 170
Total: 2.211