Fasilitasi pembuatan akte kelahiran
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu keluarga dalam memperoleh dokumen kependudukan berupa akta kelahiran anak sebagai identitas hukum yang sah, yang dihadiri oleh orang tua atau wali anak yang belum memiliki akta kelahiran. Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih memahami pentingnya kepemilikan akta kelahiran serta prosedur dan persyaratan administrasi kependudukan yang diperlukan.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh petugas lapangan/penyuluh dalam mengadvokasi, mendata, serta mengajak keluarga sasaran untuk melengkapi dokumen persyaratan, sehingga dengan bantuan dan fasilitasi dari pemerintah desa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), proses pengajuan pembuatan akta kelahiran dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik, terlihat dari kesediaan peserta dalam melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti proses pengajuan dokumen hingga selesai.