Kegiatan UPPKS
Deskripsi
Setiap bulan tiap tanggal 8 di Balai Desa Banyuurip diadakan kegiatan PKK yang salah satunya adalah kegiatan simpan pinjam di UPPKS "Bunga Tirta" nama UPPKS di Desa Banyuurip. Simpan pinjam ini diperuntukkan anggota UPPKS untuk kegiatan menambah penghasilan keluarga. Dari dana ini anggota UPPKS untuk menambah modal membuka usaha menjual makanan dan minuman, misalnya menjual nasi goreng , menjual gorengan, menjual minuman, menjual nasi jagung dan nasi uduk yang dijual di Pasar Banyuurip tiap hari Minggu dan hari Rabu.Selain itu juga di jual di rumah masing-masing.
Bantuan modal untuk simpan pinjam diperoleh dari
1. Simpanan Wajib yang jumlahnya Rp 2000,00 setiap bulan
2. Simpanan Pokok yang besarnya Rp 10.000,00 setiap anggota sekali selama menjadi
anggota UPPKS
3. Simpanan Sukarela anggota UPPKS
4. Bantuan pinjaman dari Dinas KB Kabupaten Rembang
5. Hibah dari dana Desa
Selain ada kegiatan menjual simpan pinjam, kegiatan setiap tanggal 8 tiap bulan yang kemaren dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2020, juga diadakan arisan. Yang mengikuti semua anggota UPPKS. Untuk kali ini yang mendapat arisan adalah Ibu Suwaibah.
sekr-is1020