Pemberian bantuan pangan non-tunai kepada Pasangan Usia Subur dengan status miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga miskin, khususnya Pasangan Usia Subur (PUS) yang tergolong sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan sehat. Peserta kegiatan adalah PUS yang telah terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Setelah menerima bantuan, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan gizi yang lebih baik, serta lebih berdaya secara sosial dan ekonomi. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kota Semarang, dan Kelurahan Mangunharjo, dengan dukungan tenaga pendamping PKH dan kader.
Distribusi bantuan berjalan tertib, dengan antusiasme warga yang tinggi dan koordinasi yang baik antara pihak terkait.