Gambaran Umum
Kelurahan Pulai Anak Air adalah bagian dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, yang memiliki luas wilayah 188,2Ha. Kelurahan ini berlokasi cukup dekat dengan pusat pemerintahan kota, dengan jarak sekitar 2,5 km ke Balai Kota. Jumlah penduduk sebanyak 6.916 jiwa, terdiri dari laki-laki 3.474 jiwa dan perempuan 3.442 jiwa
Wilayah Kelurahan Pulai Anak Air secara adat adalah bagian dari Jorong Koto Selayan yang semula terdiri dari dua bagian kampung yaitu kampug Anak Air dan kampung Pulai, Yang terletak pada wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.Dengan berlakunya Undang-undang No.5 Tahun 1979 Tanggal 01 Desember 1979 dan PP No. 40 tahun 1980 , Kampung Anak Air dan Kampung Pulai di satukan menjadi satu wilayah administrasi Kelurahan yang diberi nama Kelurahan Pulai Anak Air yang tergabung kedalam wilayah kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Kelurahan Pulai Anak Air terbentuk oleh daratan yang tinggi dan berbukit, banyak ditumbuhi alang alang dan tanaman perbukitan. Ketinggian rata-rata 909-942 mdpl. Bukit yang terkenal di Kelurahan Pulai Anak Air adalah Bukit Parik Natung, yang mana bukit ini memegang tampuk sejarah dalam perjuangan kemerdekaan RI, yaitu sebagai basis komunikasi radio tentang Jepang dahulu. Di perut bukit ini terdapat sebuah lobang yang lebih dikenal dengan sebutan Lobang Jepang, yang pada zaman perang dulu merupakan tempat persembunyian tentara Jepang dan tempat melakukan aktifitas perang lainnya.
Pembentukan Kelompok Kerja Rumah Dataku Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Pulai Anak Air Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dibentuk pada tanggal 1 Desember tahun 2022 sesuai dengan telah disahkannya Surat Keputusan oleh Kelurahan Pulai Anak Air.