Gambaran Umum


2.1.   KONDISI UMUM DESA                     

2.1.1.     Sejarah Desa

Sebelum terbentuknya Desa Sebapo, wilayah ini awalnya pada tahun 1951 merupakan dua kampung, yang pertama Kampung Sebapo Marga Kumpeh Ulu dengan wilayahnya sebelah kiri jalan dari arah Kota Jambi, yang kedua Kampung Sebapo Marga Mestong dengan wilayahnya sebelah kanan dari arah Kota Jambi. Kampung Sebapo Marga Mestong dipimpin oleh Raden Perang, sedangkan Kampung Sebapo Marga Kumpeh Ulu dipimpin oleh Syamiun.

Sejalan dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman, maka pada tahun 1955 diresmikan Kampung Sosial Nagasari oleh Wakil Presiden saat itu H. M. Hatta, dimana untuk Kampung Sebapo Marga Mestong sejak tahun 1955 kepala Kampungnya dijabat oleh Mantri Sulaiman AM., di Kampung Sebapo Marga Kumpeh Ulu dan Marga Mestong ini mengalir tiga sungai yaitu sungai Sebapo di kilometer 21, sungai Lingkang di kilometer 22 dan sungai Ringkang di kilometer 23. Nama Kampung Sebapo berasal dari nama sungai Sebapo, nama tersebut berawal dari warga Muaro Medak yang menggunakan sungai Sebapo sebagai sarana transportasi, warga Muaro Medak keluar masuk ke Kota Jambi melalui sungai Sebapo tersebut yang tempatnya di kilometer 21.

Atas inisiatif Kepala Kampung Kumpeh Ulu (Syamiun) pada tahun 1963 diadakan musyawarah untuk mendirikan sebuah Sekolah Rakyat (SR), hasil musyawarah tersebut diajukan kepada Pesirah Kumpeh Ulu (Ibrhim Rudin) namun tidak memperoleh tanggapan, selanjutnya diajukan kepada Pesirah Marga Mestong (Chalik Sulaiman) barulah mendapatkan respon dengan syarat Syamiun tetap menjadi Kepala Kampung namun Marganya masuk Marga Mestong. Sejalan dengan perjalanan waktu setelah Kepala Kampung Sebapo (Syamiun) meninggal maka roda pemerintahan diserahkan kepada Mangku (Said Umar), akan tetapi roda pemerintahan diserahkan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, sehingga akhirnya kedua Kampung tersebut digabung menjadi satu Kampung yaitu Kampung Sebapo. Pada tahun 1984 nama Kampung Sebapo menjadi Desa Sebapo dan masuk dalam wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Batanghari. Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman, pada tahun 1999 Kabupaten Batanghari dimekarkan menjadi dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi dan Desa Sebapo termasuk salah satu Desa yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi Kecamatan Mestong.

Para Pejabat Kepala Desa Sebapo semenjak berdirinya Desa Sebapo adalah  sebagai berikut:

Tabel 1

Daftar Nama Kepala Desa Sebapo

NO.

N A M A

MASA  JABATAN

KETERANGAN

1

H. Sulaiman

1955 – 1972

Kepala Kampung

2

H. Saleh Ibas

1973 – 1988

Kepala Desa

3

A. Razak HS.

1988 – 2010

Kepala Desa

4

Daromi

2010 – 2022

Kepala Desa

5

Asmara Dewi

2022 – Sekarang

Kepala Desa

 

 

2.1.1.     Kondisi Geografis Desa

Pentingnya memahami kondisi Desa untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.

Desa Sebapo merupakan salah satu dari 14 desa di wilayah Kecamatan Mestong, yang terletak 0,2 Km ke arah Barat dari Kecamatan Mestong, Desa Sebapo mempunyai luas wilayah seluas 3.039 hektar. Adapun batas-batas wilayah desa Sebapo:

Tabel 1

Batas Desa

BATAS DESA

Sebelah Utara

Desa Muaro Sebapo

Sebelah Selatan

Kelurahan Tempino dan Desa Sungai Landai

Sebelah Timur

Desa Muaro Sebapo

Sebelah Barat

Desa Nagasari

 

Iklim Desa Sebapo, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Sebapo Kecamatan Mestong.

Desa Sebapo terdiri dari 4 dusun diantaranya Dusun Seroja; Dusun Kenanga; Dusun  Kusuma Jaya; Dusun Muaro Jernih; dengan jumlah penduduk 4.229 Jiwa atau 1.201 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;

Tabel 2

Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin

No.

Jenis Kelamin

Jumlah

1.

Laki – Laki

2.156

2.

Perempuan

2.070

3.

Kepala Keluarga

1.202

 

Jumlah penduduk menurut golongan umur bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada. Data penduduk menurut golongan umur di Desa Sebapo dapat dilihat pada Tabel berikut, dibawah ini :

 

 

Tabel 3

Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Umur

No.

Umur (Tahun)

Jumlah (Jiwa)

1.

0 Bln – 12 Bln

75

2.

12 Bln 5 Thn

242

3.

5 Thn 10 Thn

381

4.

10 Thn 25 Thn

1.045

5.

25 Thn 60 Thn

2.085

6.

60 Thn tahun keatas

398

Jumlah

4.226

 

Jumlah Penduduk Menurut Agama, ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Sebapo mayoritas beragama Islam, dengan rinci39an data sebagai berikut :

Islam                             :    4.204  orang

Kristen                           :        13  orang

Katholik                         :         9  orang

Hindu                             :         0  orang

Budha                            :         0  orang

 

Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut:

Tabel 4

Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan

No.

Tingkat Pendidikan

Jumlah ( orang )

1.

Tidak Sekolah / Buta Huruf

506

3.

Tidak Tamat SD/Sederajat

214

4.

Tamat SD / sederajat

1.211

5.

Tamat SLTP / sederajat

837

6.

Tamat SLTA / sederajat

1.214

7.

Tamat D1, D2, D3

120

8.

Sarjana / S-1

124

 

Mata pencaharian penduduk di Desa Sebapo sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel berikut ini :

Tabel 5

Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian

No

Jenis Pencaharian

Jumlah (orang)

1

Petani

394

2

Pedagang

57

3

Buruh Tani

232

4

PNS

79

5

TNI

5

6

Polri

4

7

Pegawai Swasta

386

8

Perawat

7

9

Pengrajin

7

10

Pembantu Rumah Tangga

6

11

Pengusaha Kecil menengah

138

12

Peternak

5

13

Montir

8

14

Bidan Swasta

2

15

Pensiunan PNS/TNI/Polri

15

16

Notaris

1

17

Pengusaha Besar

1

18

Jasa Pengobatan Alrternatif

2

19

Karyawan BUMN

4

20

Guru

8

21

Buruh Harian Lepas

191

22

Wiraswasta

179

23

Tidak Bekerja

2.495

2.1.1.     Kondisi Sosial Budaya Desa

Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Sebapo seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharma wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

Kegiatan sosial yang menjadi kebiasaan masyarakat contohnya adalah gotong royong dengan melibatkan banyak unsur masyarakat desa dan biasanya dilaksanakan 24 kali dalam setahun.

Dengan berbagai keragaman budaya masyarakat di Desa maka terjadi kemeriahan budaya. Secara umum kebudayaan adat terlaksanakannya pada kegiatan pernikahan, cukuran anak bayi, tujuh bulanan, dan upacara yang berhubungan dengan kematian.

 

2.1.2.     Kondisi Ekonomi Desa

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Sebapo bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Muaro Jambi. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Desa Sebapo yang masih tinggi menjadikan Desa Sebapo harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Desa Sebapo amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang mempertemukan Tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bahar Utara, Kecamatan Bahar Selatan dan Kecamatan Sungai Bahar dan Kota Jambi.

          Tabel 6

KESEJAHTERAAN WARGA

No

Uraian

Jumlah

1.

2.

3.

4.

Jumlah Kepala Keluarga

Jumlah penduduk miskin

Jumlah penduduk sedang

Jumlah penduduk kaya

1.202

130

823

249

KK

KK

KK

KK

 

2.1.3.     Kondisi Infrastruktur Desa

Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.

1. Sarana dan Prasarana kesehatan    

·      Puskesmas Pembantu             :   1   unit

·      Posyandu                             :   5   unit

·      Lansia                                 :   1   unit

·      Bidan Desa                           :   1   orang

·      Kader Kesehatan                   :   2   orang

 

2. Sarana dan Prasarana Pendidikan

·      TK/PAUD/STQ/TPQ                :   2   unit

·      SD / MI                               :   3   unit

·      SLTP / MTs                           :   2   unit

·      TPA / TPQ                            :    1  unit

·      Guru SD/MI                          :   22  orang

·      Guru SMP/MTS                      :    6  orang

·      Guru SLTA/MA                      :    8  orang

 

3. Prasarana Umum Lainnya

·      Tempat ibadah                      :   7   unit

·      Lapangan Olahraga                :   1   unit  

·      Pasar Desa                           :   1   unit

Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

a.   Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,

b.  Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,

c.   Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.

Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

2.1.   KONDISI PEMERINTAHAN DESA

2.2.1 Pembagian Wilayah Desa

     Luas wilayah Desa Sebapo dengan luas wilayah  3.039 ha. Desa Sebapo terdiri dari 4 dusun yaitu: Dusun Seroja, Dusun Kenanga, Dusun Kusuma Jaya Dan Dusun Muaro Jernih terdiri 23 RT, Dusun Seroja terdiri 4 RT, Dusun Kenanga terdiri 5 RT, Dusun Kusuma Jaya terdiri 7 RT dan Dusun Muaro Jernih terdiri 7 RT.

2.2.2     Struktur Organisasi Pemerintah Desa

      Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

      Perangkat Desa menurut jenis jabatannya di Desa Sebapo terdiri dari 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 4 Kepala Dusun. Desa Sebapo terdiri dari 23 Rukun Tangga (RT).

      Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2125
Jumlah Kepala Keluarga
1143
Jumlah PUS
430
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
73
Keluarga yang Memiliki Remaja
400
Keluarga yang Memiliki Lansia
143
Jumlah Remaja
416
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
419
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
11

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Mujiati, SE
197504172006042008
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 25 orang pokja terlatih
dari 25 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Mingguan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0