Gambaran Umum


Kemingking Dalam

PROFIL KAMPUNG KELUARGA BERKWALITAS

DESA KEMINGKING DALAM

KECAMATAN TAMAN RAJO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KABUPATEN MUARO JAMBI

TAHUN 2024

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I PENDAHULUAN

 

1.     LATAR BELAKANG

 

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing- masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung  Keluarga Berkwalitas pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling  bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung Keluarga Berkwalitas ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program Bangga Kencana dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Desa Kemingking Dalam


2.     TUJUAN

1.     Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung  Keluarga Berkwalitas di  Desa Kemingking Dalam adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di  Desa Kemingking Dalam.

 

2.     Tujuan Khusus

1.       Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2.       Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

3.        Meningkatkan jumlah peserta  KB aktif modern

4.       Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

5.        Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

6.        Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

7.        Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

8.        Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

9.        Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

10.     Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .


BAB II

GAMBARAN UMUM  KAMPUNG  KELUARGA BERKWALITAS “ BAMBU KUNING  

DESA KEMINGKING

 

A.            Batas dan Luas Wilayah

 Desa Kemingking Dalam merupakan salah satu dari 10 Desa dalam wilayah Kecamatan Taman Rajo yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah + 350 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

 

Ø  Sebelah Utara                    : Desa Teluk Jambu

Ø  Sebelah Selatan                 : Desa Talang Duku

Ø  Sebelah Timur                   : Desa Ramin

Ø  Sebelah Barat                    : Desa Muaro Jambi

 

 

Secara administratif  Desa Kemingking Dalam terbagi menjadi 12 RT, yang mana masing- masing RT dikepalai oleh pejabat  RT yang disebut dengan Ketua RT.

 

B.            Demografi dan Keluarga Berencana

Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2023 bahwa jumlah penduduk  Desa Kemingking Dalam tercatat sebanyak 2.594 jiwa yang terdiri dari 1.312 jiwa laki-laki dan jiwa 1.282 perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga sebanyak 793 KK..

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat disampaikan bahwa jumlah peserta  KB Aktif di Desa Kemingking Dalam sampai dengan Desember 2023 tercatat sebanyak 316 akseptor atau 73, 5 % dari Jumlah Pasangan Usia Subur ( Jumlah PUS 430). Secara terinci Jumlah Peserta KB terdiri dari ; Suntikan 159 akseptor, Pil sebanyak 138 akseptor, Kondom 4 akseptor, Implan 13 akseptor dan IUD 1 akseptor. Secara kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 4,4 % dari total peserta  KB Aktif

C.            Potensi dan Sumber Daya

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung  Keluarga Berkwalitas khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya

sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :

a.   Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung  Keluarga Berkwalitas sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

1.     Adanya PPKBD dan SUB PPKBD

2.     Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

3.     Adanya PLKB

4.     Adanya Bidan Desa

5.     Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)

6.     Adanya PIK- Remaja

7.     Dukungan Toga dan Toma

8.     Adanya Fasilitas Jalan

9.     Dukungan ADD

10.  Adanya Sekolah (SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)

11.  Adanya Posbindu

12.  Adanya Posyandu

13.  Kader, dll

 

 

b.   Faktor Penghambat

1.     Sarana Kesehatan

2.     Kondisi Jalan desa yang kurang memadai

3.     Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah

4.     Operasional Kader masih rendah

5.     Keterlibatan para stoke holder dalam kegiatan di kampung  Keluarga Berkwalitas Masih Rendah

6.     Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah

7.     Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang

8.     Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah

9.     Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi

10.  Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

11.  Undang- undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974

12.  Adanya retribusi umtuk setiap pelayanan kontrasepsi

13.  dll


c.   Peluang

1.   Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

2.   Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran

3.   Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor . 180/1153/KUM/2023

4.   SK Camat Taman Rajo tentang Kader PPKBD dan Sub PPKBD

5.   Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

d.   Tantangan

1.   Pemahaman para tokoh yang ada tentang Program Bangga Kencana masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program

2.   Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama

3.   Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi

4.   Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung  Keluarga Berkwalitas dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak DAlam setiap kegiatan berpartisipasi

5.   dll

 

 

D.            Visi dan Misi

a.     Visi

Adapun visi dari kampung  Keluarga Berkwalitas Bambu Kuning adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga

Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah

1.     Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat


2.     Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :

·       Keagamaan

·       Pendidikan

·       Kesehatan

·       Ekonomi

·       Sosial budaya serta

·       Psikologi

 

b.     Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :

1.     Membentuk kepengurusan Kampung  Keluarga Berkwalitas yang dikukuhkan dengan keputusan

2.     Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :

Para keluarga yang  mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

3.     Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

4.     Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :

·       Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

·       Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

·       Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

·       Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

5.     Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokume ntasi

6.     Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung  Keluarga Berkwalitas

7.     Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung  Keluarga Berkwalitas


 

BAB III

KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM KAMPUNG  KELUARGA BERKWALITAS BAMBU KUNING

DESA KEMINGKING DALAM KECAMATAN TAMAN RAJO

 

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung  KELUARGA BERKWALITAS “SAYANG IBU”  Desa Kemingking Dalam Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik, ada beberapa program kegiatan yang akan Dilaksanakan yaitu :

 

1.   Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :

a.     Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita

b.     Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja

c.     Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia

d.     Pembinaan Keluarga PUS

e.     PIK Remaja

f.      Dan Kelompok Kegiatan lainnya

2 . Program dan Kegiatan

Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

a.     Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga

b.     Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi

c.     Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja

d.     Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan

e.     Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi

f.      Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis taklim, TPQ

 

Demikian sekilas tentang gambaran umum  Desa Kemingking Dalam yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung  Keluarga Berkwalitas Bambu Kuning


Lampiran-Lampiran :

1.       SK Kepala Desa Nomor : 188.45/ 08 /MUB/III/2023 Tentang Rumah Data Kependudukan

2.       Struktur Kepengurusan Kampung  Keluarga Berkwalitas Bambu Kuning

3.       Photo-photo kegiatan diwilayah Kampung  Keluarga Berkwalitas Bambu Kuning

4.       Peta Desa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2626
Jumlah Kepala Keluarga
966
Jumlah PUS
521
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
196
Keluarga yang Memiliki Remaja
461
Keluarga yang Memiliki Lansia
201
Jumlah Remaja
181
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
355
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
166

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Tarmuzi, SE
196610111998031003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 14 orang pokja terlatih
dari 22 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0