PILAH SAMPAH JADI CUAN
KAMPUNG KB "LANGGENG SARI "
Dipublikasi pada
05 May 2026
Deskripsi
Pilah sampah adalah kegiatan memisahkan sampah dari sumbernya berdasarkan jenisnya untuk memudahkan proses pengolahan,daur ulang,atau pembuatan kompos.Pilah sampah ini bisa menghasilkan uang berdasarkan jenisnya.Gerakan pilah sampah ini dilaksanakan sesuai intruksi walikota semaran.Sebagai bentuk pengendalian sampah di kota Semarang.Harapannya dengan peran aktif masyarakat dalam melaksanakan pilah sampah dapat mnegurangi timbunan sampah ke TPA Jatibarang.Pilah sampah dikategorikan menjadi 2 yaitu sampah organik dan anorganik.Kemudian dipilah dan dijual ke pengepul rosok.Uang yang dihasilkan bisa untuk kas warga dan bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.Pilah sampah ini diikuti oleh warga rt 03 rw 08.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan