Survei RTLH
Deskripsi
Petugas Kelurahan Oro-Oro Ombo bersama Pemkot Madiun melalui Dinas Perkim aktif melakukan survei lapangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi untuk program 2025/2026. Survei ini bertujuan mengidentifikasi kondisi rumah, kelayakan penerima (termasuk syarat DTKS & milik sendiri), dan perencanaan perbaikan.
Tujuan: Memastikan bantuan perbaikan rumah tepat sasaran, aman, nyaman, dan sehat bagi warga.
Target & Lokasi: Survei dilakukan di berbagai kelurahan (misal: Kelurahan Kuncen, Pangongangan, Madiun Lor, Josenan) oleh dinas terkait, TPKK, dan aparat kewilayahan.
Kriteria Penerima: Warga yang memiliki rumah sendiri, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan diusulkan melalui musrenbang kelurahan.
Proses & Teknis: Survei meliputi pengecekan fisik, wawancara, dan dokumentasi. Anggaran stimulan perbaikan yang direncanakan berkisar Rp15 juta per unit RTLH dan Rp7,5 juta untuk jambanisasi (diwujudkan dalam bentuk perbaikan/pembangunan).
Jadwal: Survei intensif dilakukan pada awal tahun (seperti Januari 2025/2026) untuk pengerjaan yang direncanakan mulai bulan Mei.
Survei ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian warga dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Madiun.