Survei RTLH

KUMBOKARNO ORO ORO OMBO
Dipublikasi pada 08 January 2026

Deskripsi

Petugas Kelurahan Oro-Oro Ombo bersama Pemkot Madiun melalui Dinas Perkim aktif melakukan survei lapangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi untuk program 2025/2026. Survei ini bertujuan mengidentifikasi kondisi rumah, kelayakan penerima (termasuk syarat DTKS & milik sendiri), dan perencanaan perbaikan. 

Tujuan: Memastikan bantuan perbaikan rumah tepat sasaran, aman, nyaman, dan sehat bagi warga.

Target & Lokasi: Survei dilakukan di berbagai kelurahan (misal: Kelurahan Kuncen, Pangongangan, Madiun Lor, Josenan) oleh dinas terkait, TPKK, dan aparat kewilayahan.

Kriteria Penerima: Warga yang memiliki rumah sendiri, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan diusulkan melalui musrenbang kelurahan.

Proses & Teknis: Survei meliputi pengecekan fisik, wawancara, dan dokumentasi. Anggaran stimulan perbaikan yang direncanakan berkisar Rp15 juta per unit RTLH dan Rp7,5 juta untuk jambanisasi (diwujudkan dalam bentuk perbaikan/pembangunan).

Jadwal: Survei intensif dilakukan pada awal tahun (seperti Januari 2025/2026) untuk pengerjaan yang direncanakan mulai bulan Mei. 

Survei ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian warga dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Madiun. 

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 6
Bulan ini: 26
Total: 108