Gambaran Umum


KAMPUNG KB " SEKAR TANGGUH "

A.    PENGERTIAN KAMPUNG KB

       Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

       Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.


B.    DASAR HUKUM

Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :

1.      Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

2.      Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024

3.      Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB

4.      Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

5.      Permendesa  Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018

6.      Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah

7.      SK Walikota Nomor 476/1164 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB


C.    TUJUAN

      Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :

1.      Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar

2.      Penguatan 8 fungsi keluarga

3.      Partisipasi aktif masyarakat

4.      Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor

 

D.    INDIKATOR

Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :

1.      Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan

2.      Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat

3.      Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

4.      Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting

5.      Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan

6.      Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan

7.      Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat

8.      Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar

 

E.    KAMPUNG KB SEKAR TANGGUH

·           Kondisi Geografi

Luas Wilayah ± 153.425 Ha Terdiri dari :

1. Tanah Sawah: ±  141.755 Ha
2. Tanah Pekarangan/Bangunan: ±  123.914 Ha
3. Tanah Keperluan Fasilitas Umum: ±  1.695 Ha

 Batas-batas Wilayah :

- Sebelah Barat:  Kelurahan Sadeng
- Sebelah Utara:  Kelurahan Sukorejo
- Sebelah Timur:  Kelurahan Srondol
- Sebelah Selatan:  Kelurahan Patemon

 KONDISI DEMOGRAFI

Jumlah Penduduk sampai dengan Januari 2019 : 9.259  jiwa

- Jumlah penduduk laki-laki  : 4.720 jiwa
- Jumlah penduduk perempuan: 4.539 jiwa
- Jumlah RT : 34
- Jumlah RW: 7

 

·           Tujuan

Secara umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Sekaran adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah :

1.     Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.

2.     Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan

3.     Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)

4.     Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)

5.     Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS

6.     Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

7.     Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

8.     Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah

9.     Menurunkan angka perkawinan di bawah umur




Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
9150
Jumlah Kepala Keluarga
2424
Jumlah PUS
1649
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
342
Keluarga yang Memiliki Remaja
458
Keluarga yang Memiliki Lansia
714
Jumlah Remaja
697
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1309
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
340

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Sawitri
199004252015022001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 283
Minggu ini: 288
Bulan ini: 340
Total: 455