Pengusulan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Deskripsi
Pada Kamis, 19 Februari 2026, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Patemon bersama Kasi Rehabilitasi Sosial (Reksos), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengusulan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga dengan pekerjaan rentan. Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi dan keterbatasan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat sesuai kriteria pekerjaan rentan, seperti pekerja informal dan buruh harian. PSM berperan aktif dalam proses administrasi, koordinasi lintas sektor, serta memastikan usulan yang diajukan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Melalui sinergi antara unsur kelurahan, aparat kewilayahan, dan PSM, diharapkan usulan bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terealisasi sehingga warga pekerjaan rentan memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja bagi masyarakat Kelurahan Patemon.