25 November 2025 dilaksanakan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) tentang Pencegahan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan di SMP Negeri 41 Semarang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan, dampaknya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui penyampaian materi secara langsung dan interaktif, peserta diberikan pengetahuan mengenai hak-hak perempuan dan anak, cara melindungi diri, serta pentingnya berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Edukasi ini juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan bebas dari perundungan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kegiatan KIE ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mengurangi kasus kekerasan serta memastikan adanya akses terhadap layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan terwujud generasi yang sadar hak, berani bersuara, dan saling melindungi.