Silaturahmi & Sosialisasi Perda BPR se-Jawa Tengah

KAMPUNG KB SUKSES BERKARYA
Dipublikasi pada 16 February 2026

Deskripsi

Pada Senin, 16 Februari 2026, anggota Kampung KB RW 06 menghadiri kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi tentang Perseroan Bank Perekonomian Rakyat se-Jawa Tengah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber H. Muhammad Afif, Lc selaku Anggota DPRD Komisi C yang memberikan pemaparan terkait substansi perda serta peran masyarakat dalam pengawasannya.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi di bidang perbankan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan tata kelola Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Masyarakat diajak untuk lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan peraturan daerah agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Selain itu, peserta juga didorong untuk ikut mengawasi pelaksanaan perda guna mencegah potensi penyelewengan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya transparansi, pengawasan publik, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang sehat dan terpercaya.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0