Pilah sampah

KAMPUNG KB SUKSES BERKARYA
Dipublikasi pada 13 September 2025

Deskripsi

Setiap bulan sekali di wilayah rimba Bhakti yang ada di RT 04 RW 01 Patemon mengadakan bank sampah.

Sesuai instruksi walikota Semarang pelaksanaan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah sesuai dengan surat edaran nomor B/576/600.4.15/III/2025 dalam rangka pengendalian sampah di Kota Semarang, harapanya dengan peran aktif masyarakat melaksanakan pilah sampah dari rumah dapat mengurangi timbunan sampah ke TPA Jatibarang. Pilah sampah dapat diawali dengan mengkategorikan sampah minimal menjadi sampah organic dan anorganik dan diwadahi menggunakan wadah yang berbeda, selanjutnya dapat menyalurkan sampah anorganik daur ulang ke Bank Sampah terdekat sedangkan untuk sampah organik diproses menjadi kompos.

Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti oleh semua warga setempat (Rahmawati)

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 56
Minggu ini: 62
Bulan ini: 69
Total: 331