Gambaran Umum
SEJARAH DESA TEBING TINGGI
Desa
Tebing Tinggi merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Tebing
Tinggi Kabupaten Balangan dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai
petani. Desa Tebing Tinggi sendiri berbatasan dengan desa Simpang Nadung yang
letaknya di Arah Timur, dan
berbeda dengan desa Tebing Tinggi yang wilayahnya lebih
luas.
Desa Tebing
Tinggi merupakan salah satu Desa yang lebih dulu ada, di bandinngkan desa-desa
yang lain.
LETAK GEOGRAFIS
Desa Tebing Tinggi merupakan salah satu desa yang ada di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Luas wilayah Desa Tebing Tinggi ± 7500 KM2. Desa Tebing Tinggi terdiri dari 3 RT. Desa Tebing Tinggi terletak cukup jauh dari Kota Kabupaten Balangan dengan jarak ± 35 KM dari Kabupaten Balangan.
Desa Tebing Tinggi secara administratif berbatasan dengan desa-desa atau wilayah sebagai berikut :
· Sebelah Selatan : Desa Gunung Batu Kecamatan Tebing Tinggi
· Sebelah Utara : Desa Tundakan / Ambakiang Kecamatan Awayan
· Sebelah Barat : Desa Gunung Batu / Sungsum Kecamatan Tebing Tinggi
· Sebelah Timur : Desa Simpang Nadung KecamatanTebing Tinggi
VISI DAN MISI DESA TEBING TINGGI
VISI
Visi adalah suatu gambaran atau cita-cita tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa atau suatu persyaratan yang merupakan ungkapan atau artikulasi dari nilai, cita-cita, arah dan tujuan organisasi yang realistis, memberikan kekuatan, semangat, dan komitmen, serta memiliki daya tarik yang dapat dipercaya sebagai pemandu dalam pelaksanaan aktifitas dan pencapaian tujuan organisasi. Adapun rumusan visi Desa Tebing Tinggi adalah sebagai berikut:
“MEWUJUDKAN DESA TEBING TINGGI YANG BERSIH, DISIPLIN, MAKMUR SEJAHTERA DAN AGAMIS MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG JUJUR DAN ADIL”
MISI
Misi merupakan sesuatu yangdiemban atau dilaksanakan oleh Desa Tebing Tinggi untuk mencapai Visi yang teklah ditetapkan agar tujuan terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan.Untuk memberikan arah bagi penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dalam mencapai visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan Misi sebagai berikut :
1. - Menyelenggarakkan urusan pemerintahan desa secara benar, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. - Melaksanakan pembangunan desa berdasarkan demokrasi, kebersamaan, keadilan berwawasan lingkungan serta kemandirian.
3. - Meningkatkan peran organisasi keagamaan dalam pemberdayaan ummat.
4. - Berupaya membina dan mengembangkan seluruh aspek potensial yang dimiliki desa Tebing Tingggi, sehingga bisa terwujud masyarakat yang adil
makmur dan sejahtera.
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA DAN BPD