Gambaran Umum


PROFIL DESA

 

2.1.     Kondisi Desa

2.1.1  Sejarah Desa

Desa Lambarese  merupakan salah satu desa dari 18 (Delapan Belas) desa yang ada di Kecamatan Burau Kabupaten . Desa Lambarese terdiri atas 4 (empat) Dusun yaitu Dusun Majaleje, Dusun Pabumas, Dusun Padaidi, dan Dusun Bancea. Desa Lambarese adalah Desa yang berada di ujung Barat Kabupaten Luwu Timur. Berikut gambaran singkat tentang Sejarah Desa Lambarese.

 


TAHUN

PERISTIWA

1979

Lambarese terdiri dari atas 5 (lima) dusun, masing-masing Dusun Majaleje, Dusun Mabonta, Dusun Mertasari, Dusun Praya dan Dusun Ujung Sidrap, dimana dua Dusun yaitu Dusun Praya dan Dusun Mertasari masyarakatnya adalah terdiri dari warga Transmigrasi dari Lombok dan Bali.

1985

 

Desa Jalajja dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa Jalajja dan Desa Persiapan Lambarese yang dipimpin oleh Kepala Desa MUNDI

1989

Desa Persiapan Lambarese berubah starusnya menjadi Desa Definitif yang dipimpin oleh Kepala Desa M.MOROKUHY

1993

Kecamatan Wotu dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan Yakni Kecamatan Wotu dan Kecamatan Burau, sehingga setelah pemekaran tersebut Desa Lambarese masuk dalam wilayah Kecamatan Burau

1995

Desa Lambarese dimekarkan kembali menjadi 2 (dua) desa yaitu Desa Lambarese dan Desa persiapan Mabonta, sehingga Dusun Mabonta masuk dalam wilayah Desa Persiapan Mabonta

1996

Desa Lambarese dimekarkan kembali menjadi 2 (dua) Desa yakni Desa Lambarese dan Desa Persiapan Benteng

1999

Desa Lambarese untuk pertama kalinya melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara demokratis dan ANWAR PANGALA terpilih memimpin Desa Lambarese sebagai Kepala Desa

2003

Dengan keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan maka tanggal 03 Mei 2003 terbentuklah Kabupaten Luwu Timur yang dimekarkan dari Kabupaten Luwu Utara dengan Ibu Kota Kabupaten DI Malili. Desa Lambarese Kecamatan Burau, masuk di dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur. Desa Lambarese yang merupakan bagian dari sebuah Kabupaten yang baru mulai berbenah diri dengan dana APBD Kabupaten Luwu Timur seperti : Pembangunan Infrastruktur, Transfortasi, pendidikan, Kesehatan dan terlebih lagi sektor Pertanian berupa sarana irigasi dan lainnya menjadi prioritas utama.

2007

ANWAR PANGALA mengakhiri jabatannya dan diganti oleh seorang Kepala Desa hasil pemilihan secara Demokrasi oleh rakyat yaitu LUKMAN SOMBA RONY

2013

LUKMAN SOMBA RONY mengakhiri masa jabatan pada periode pertama kemudian menjabat kembali sebagai kepala desa terpilih Desa Lambarese periode 2020-2026.

2016

Berdasarkan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka  Pada Tahun 2016 dilakukan penjaringan perangkat Desa untuk memilih :

1.     Sekretaris Desa, saudaraEKA SAPRIANTI” terpilih sebagai Sekretaris Desa, setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak.

2.     Kaur Perencanaan, saudara “MUSDAP” terpilih sebagai Kaur Perencaan Desa , setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

3.     Kaur Keuangan, Saudari “HASNAWATI terpilih sebagai Kaur Keuangan.

4.     Kaur Tata Usaha dan Umum, saat itu tidak dilakukan perekrutan karena Saudara YUYUN yang menjabat Kaur Tata Usaha dan Umum saat itu memenuhi persyaratan,

5.     Kasi Pemerintahan saudara ARMAL POWANCE terpilih sebagai Kaur Perencaan Desa , setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

6.     Kasi Kesejahteraan saudara KORNELIUS terpilih sebagai Kaur Perencaan Desa , setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

7.        Kasi Pelayanan saudari “NILUH HERMAYANTI ” terpilih sebagai Kasi Pelayanan, setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

8.     Kepala Dusun Majaleje , saudara “SARMAN WANEKA ” terpilih sebagai Kepala Dusun Majaleje, setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

9.     Kepala Dusun Pabumas , saudara “PAULUS ROTTO ” terpilih sebagai Kepala Dusun Pabumas, setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

10.  Kepala Dusun Padaidi , saudara “I KETUT SUPARTAYASA ” terpilih sebagai Kepala Dusun Padaidi, setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

11.  Kepala Dusun Bancea , saudara “KORNELIUS TALANDI ” terpilih sebagai Kepala Dusun Bancea, setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak

2019

Masa jabatan Bapak LUKMAN SOMBA RONY berakhir tepatnya pada tanggal 20 Januari 2020, dan mengikuti Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 20 November 2019 Periode 2020-2026

 

 

 2.1.2. Geografis

                   Letak geografis Desa Lambarese  terletak di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. Desa Lambarese terletak kurang lebih 7 Km dari kecamatan.

1.     Batas Wilayah

v  Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bone Pute

      Desa Cendana

v  Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Benteng

v  Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mabonta

v  Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jalajja

2.     Luas Wilayah

Luas Wilayah Desa Lambarese ± 20,01 Km2  yang terdiri dari areal persawahan, perkebunan dan sisanya adalah wilayah pemukiman penduduk.

3.     Keadaan topografi

Secara umum keadaan topografi Desa Lambarese adalah dataran rendah.

4.     Iklim Desa Lambarese

Pada umumnya iklim di indonesia merupakan iklim tropis yang mana iklim tersebut terbagi dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau, begitu pula halnya dengan keadaan iklim Desa Lambarese  yang merupakan iklim tropis yang terdapat dua musim yakni musim hujan dan musim kemarau.

 

2.1.3. Demografi

1.     Jumlah Penduduk

Penduduk Desa Lambarese terdiri atas 2436 Jiwa dengan rincian laki-laki 1244 Jiwa dan perempuan 1192 Jiwa.

              Tabel 1. Jumlah Penduduk Desa Lambarese

 

 

NO

NAMA  DUSUN

JUMLAH JIWA

KEPALA KELUARGA

L

P

TOTAL

1.

2.

Majaleje

Pabumas

383

262

369

264

752

  526

      297

129

3.

Padaidi

299

288

587

156

4.

Bancea

300

271

571

132

 

Jumlah

1244

1192

2436

603

               Sumber : Laporan data penduduk Tahun 2023

2.     Mata Pencaharian

Penduduk Desa Lambarese sebagian besar bermata pencaharian sebagai Petani (Sawah),Nelayan dan Budi Daya, Wirausaha, Wiraswasta dan pegawai Negeri Sipil dan Karyawan.

3.     Sumber Daya Alam

    Adapun sumber daya alam yang dimiliki Desa Lambarese sebagai berikut:

Tabel 2. Sumber Daya Alam Desa Lambarese

No

Uraian sumber daya alam

Volume

Satuan

1

Persawahan

239,29

Ha

2

Perkebunan

447,19

Ha

3

Lahan Hutan

-

Ha

4

Sungai

5000

M

5

Material batu kali dan Kerikil

-

M3

       Sumber : Laporan Kelompok Tani

4.     Sumber Daya Pembangunan

Tabel 3. Sumber Daya Pembangunan

No

Uraian sumber daya pembangunan

Volume

Satuan

1

Aset prasarana umum

a.      Jalan

b.      Jembatan

c.      Masjid

 

7

-

2

 

 

Km

Unit

Unit

 

2

Aset prasarana pendidikan

a.      Gedung Paud

b.      Gedung TK

c.      Gedung SD

d.      Taman Pendidikan Al-Qur'an

 

-

2

1

-

 

-

Unit

Unit

Unit

3

Aset prasarana kesehatan

a.     Posyandu

 

2

 

Unit

4

Aset prasarana ekonomi

a.     Pasar Desa

-

Unit

5

Sarana Transportasi

a.      Tani

b.     Lingkungan

c.      Desa

d.     Kabupaten

e.      Provinsi

26

17

40

 

KM

KM

KM

 

6

Sarana Keagamaan

1.  Masjid

2.  Mushallah

3.  Pure

4.  Gereja

 

2

1

-

7

Buah

 

 

                 Sumber : Laporan Kasi Pemerintahan Tahun 2023

 

2.1.     Kondisi Pemerintahan Desa

2.2.1  Pembagian Wilayah Desa

Desa Lambarese  terdiri dari 4 (Empat) Dusun yaitu Dusun Majaleje, Dusun Pabumas, Dusun Padaidi dan Dusun Bancea dengan jumlah RT (Rukun Tetangga) 12 (Dua Belas), berikut nama Dusun dan jumlah RT.

                  Tabel 4. Wilayah Desa Lambarese

      Nama Dusun

Jumlah RT

a.    Majaleje

b.   Pabumas

c.    Padaidi

d.   Bancea

3

3

3

3

 

 

       Sumber : Laporan Kasi Pemerintahan Tahun 2023

2.2.2  Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

 

BPD

KEPALA DESA

 


                             

SEKRETARIS DESA

Kasi Kesejahteraan

Kasi Pemerintahan

Kaur  Tata Usaha dan Umum

Kaur Perencaaan

Kaur Keuangan

Kasi Pelayanan

KADUS IV

KADUS

I

KADUS II

 

KADUS III

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


       Sumber : Laporan Kasi Pemerintahan Tahun 2023





Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2073
Jumlah Kepala Keluarga
612
Jumlah PUS
293
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
120
Keluarga yang Memiliki Remaja
110
Keluarga yang Memiliki Lansia
100
Jumlah Remaja
370
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
202
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
91

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
TASIK
196904242014102002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 19 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 2
Bulan ini: 5
Total: 86