KEGIATAN MUSYAWARAH DESA ( MUSDES )
Deskripsi
Musyawarah Desa atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Musdes adalah
proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan
unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk
menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif,
demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan
kewajiban masyarakat.
Adapun untuk pendanaan dari terlaksananya musyawarah ini
sendiri, itu dibiayai dan fasilitasi menggunakan dana yang berasal dari
pemerintah desa.
Kewajiban Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Musdes
Adapun kewajiban yang perlu dilakukan masyarakat sebagai peserta
musdes, antara lain adalah sebagai berikut:
- Mendorong
gerakan swadaya gotong royong ,
- Menyampaikan
aspirasi dan pandangan,
- Mendorong
terciptanya suasana partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel,
dan
- Melaksanakan
nilai-nilai permusyawaratan, permufakatan proses kekeluargaan, dan
kegotong-royongan dalam pengambilan keputusan perihal kebijakan publik.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh masyarakat desa windu makmur dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak...., sehingga dengan bantuan/fasilitasi ....
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.